Kasus Freeport, Jokowi Diminta Evaluasi Semua Kontrak Asing

Ahli bahasa ikuti rapat konsultasi dengan MKD
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id -
DPR Mau Tambah Posisi Wakil Ketua MKD
Gerakan Selamatkan NKRI mendatangi Gedung DPR untuk mengadakan pertemuan dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Pertemuan ini untuk membahas soal rekaman pembicaraan antara Ketua DPR, Setya Novanto, dengan pengusaha Muhammad Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin.

Gerindra: Amri Seperti Pepatah Air Tenang Menghanyutkan

"Kami meminta dan mendesak DPR melalui MKD agar melakukan persidangan secara terbuka dalam rangka menjaga etika, kejujuran dan martabat DPR RI sebagai wadah wakil rakyat," ujar Juru Bicara Gerakan Selamatkan NKRI, Ferdinand Hutahaen, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat, 27 November
Hidayat Nur Wahid: Ketua MKD Akan Dikembalikan ke PKS

2015.


Ferdinand juga mengatakan bahwa pihaknya percaya dengan kredibilitas MKD dalam menangani kasus yang tengah mendera Setya Novanto tersebut.


"Kami percaya MKD agar bersikap adil, jujur dan tidak mempermainkan rasa keadilan masyarakat," ungkap Ferdinand.


Gerakan yang didukung oleh sejumlah tokoh, seperti mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Joko Santoso, Mayjend TNI (Purn) TB Hasanudin (Wakil Ketua Komisi I DPR), Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin dan mantan politisi Partai Hanura, Fuad Bawasir juga meminta Presiden Jokowi untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap semua kontrak atau perjanjian internasional yang ada di Indonesia.


"Ini momentum yang tepat, evaluasi perlu dilakukan terhadap kontrak yang berhubungan dengan hajat hidup orang banyak karena mengacu kepada esensi amanat Pasal 33 UUD 45," ungkap Ferdinand.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya