Kasus Penganiayaan, Polisi Tak Kunjung Periksa Ivan Haz

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Polisi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri anggota DPR Ivan Haz, yakni AN yang diduga menyiksa pembantu rumah tangganya (PRT) pada Jumat, 27 November 2015.

Pria Ciputat Ditemukan Tewas dengan Tangan, Kaki Terikat

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengatakan, pemeriksaan besok adalah pemeriksaan kedua terhadap AN. "Seharusnya Senin kemarin pemeriksaan keduanya. Tapi Dia tak bisa datang, makanya dijadwal ulang besok Jumat," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 26 November 2015.

Krishna menerangkan, pemeriksaan terhadap AN saat ini masih berstatus saksi. Mengenai pemanggilan terhadap Ivan Haz, Krishna menuturkan, belum dapat memanggilnya. Karena untuk memanggil Ivan Haz yang merupakan anggota DPR harus ada izin dari Presiden. "Belum soalnya belum dapat izin dari Presiden Jokowi, tapi surat izin sudah dilayangkan melalui Kapolri."

Kasus Polisi Diduga Aniaya Operator Warnet Berakhir Damai

Sebelumnya, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ivan Haz diduga menganiaya PRT bernama Toipah (20) itu bersama-sama dengan istrinya AN. Polisi memiliki bukti kuat terkait penganiayaan tersebut. Dalam laporannya, T yang bekerja sebagai pembantu sekaligus babysitter untuk majikannya itu tidak pernah diijinkan keluar rumah sejak awal bekerja pada Mei 2015. Bahkan handphone dan Kartu Identitas korban disita.

Tak hanya itu, dalam laporan bernomor LP/3993/IX/2015/PMJ/Ditreskrimum tanggal 30 September lalu, T menuangkan keterangan jika dirinya kerap mendapatkan kekerasan fisik dari majikannya itu.

Polisi Penganiaya Penjaga Warnet Disanksi Disiplin

(mus)

Ilustrasi penangkapan

Tonjok Guru, Seorang Wartawan Ditangkap Polisi

Anaknya mengaku dipukul sang guru gara-gara tak bawa buku gambar.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016