Anda Bisa Tercekik Bunga Kartu Kredit Gara-gara Hal Ini

Kartu Kredit.
Sumber :
  • Duitpintar.com
VIVA.co.id
Lima Aktivitas yang Bikin Gampang Boros
- Di era yang serba modern seperti sekarang, transaksi menggunakan uang tunai sudah jadi sesuatu yang mulai dianggap kuno. Pasalnya, mulai
travelling
Ini Gambaran Indahnya Hidup Tanpa Utang
, belanja kebutuhan rumah tangga, beli gadget
Cara Menghemat Pengeluaran Sekolah Anak-anak
, makan di restoran sampai tagihan tv berbayar sekarang tinggal gesek kartu kredit. 

Kartu kredit jadi sesuatu yang happening dan most wanted sekarang. Ada yang bilang  “Gak gaul kalau nggak punya kartu kredit”. Meski nggak semua orang setuju. Hampir semua orang dari berbagai kalangan, profesi dan latar belakang punya kartu kredit.

Bank juga berlomba-lomba nawarin produk kartu kredit dengan iming-iming free annual fee seumur hidup, cash back, poin rewards sampai cicilan nol persen untuk produk elektronik. Gimana nasabah tidak tergiur.

Kartu kredit bukan benda yang asing di masyarakat. Tapi masih banyak yang tidak paham dan peduli dengan benda ini. Terutama tentang penghitungan bunga kartu kredit 


Sikap acuh tak acuh terhadap bunga tersebut membuat banyak orang berakhir dengan jeratan utang kartu kredit. Ujung-ujungnya, memaki-maki dan menghujat habis-habisan kartu si benda mati dan pihak bank.

Coba diluruskan lagi deh pola pikir kita. Bukan benda mati yang harus dihujat, tapi ke-tiga hal di bawah ini:

1. Asal memilih kartu kredit
 
Kamu harus ngerti bahwa setiap bank punya peraturan dan kebijakan berbeda dalam menerbitkan kartu kredit. Tidak mungkin sama. Banyak faktor yang harus dipertimbangkan, bukan hanya soal bunga rendah. Tapi lihat juga biaya-biaya admin dan keuntungan yang dikenakan, misalnya iuran tahunan, biaya tarik tunai, hadiah-hadiah poin rewards dan sebagainya.

Asal memilih kartu bisa bikin kamu nggak bisa menikmati keuntungan kartu kredit dengan maksimal. 


2. Ketidaktahuan terhadap cara kerja dan hitung bunga kartu kredit.

Peraturan Bank Indonesia No.14/2/PBI/2012 menetapkan bunga kartu kredit bulanan maksimal sebesar 2,95 pesen dan 35,40 persen untuk tahunan. Coba deh baca contoh kasus Ari dengan transaksi kartu kredit berikut ini. 
 
Simulasi penghitungan bunga transaksi kartu kredit:

Contoh, Ari bertransaksi menggunakan kartu kredit  dengan tanggal cetak tagihan setiap tanggal 20. Jatuh tempo pembayaran tagihan setiap tanggal 4 setiap bulannya. 

Transaksi pertama tanggal 25 Maret sebesar Rp2 juta dan transaksi kedua tanggal 27 Maret sebesa Rp1 juta. Karena transaksi dilakukan setelah tanggal cetak, maka diakumulasikan ke tagihan bulan April. Artinya, transaksi pertama dan Kedua dicetak tanggal 20 April dengan jatuh tempo pembayaran tanggal 4 Mei. 

Total tagihan Bulan April sebesar Rp3 juta (karena di bulan April, Ari tidak bertransaksi lagi). Dia hanya membayar minimum yaitu sebesar Rp300 ribu pada tanggal 3 Mei. Berarti dia masih utang Rp2,7 juta yang akan dimasukan di tagihan yang dicetak tanggal 20 mei. 

Di bulan Mei, Ari tidak bertransaksi lagi sebelum tanggal 20 Mei. Maka total utang yang belum dia bayar masih tetap Rp2,7 juta. Tapi yang dia lupakan adalah, total tagihan Rp2,7 juta itu masih ditambah dengan bunga!

Perhitungan bunga transaksi pertama:

- Selisih hari dari tanggal transaksi 1 ke tanggal cetak (25 Maret hingga 20 April) = 27 hari
- Bunga transaksi 1 = [Selisih hari x Suku bunga tahun (%) x Nilai transaksi 1 tanggal 20 Maret] / 365 = [27 hari x 35% x Rp 2.000.000] / 365 = Rp 51.781

Perhitungan bunga transaksi kedua: 

- Selisih hari dari tanggal transaksi 2 ke tanggal pembayaran (27 Maret hingga 20 April) = 25 hari
- Bunga transaksi 2 = [Selisih hari x Suku bunga tahun (%) x Nilai transaksi 2 tanggal 27 Maret] / 365 = [25 hari x 35% x Rp 1.000.000] / 365 = Rp 23.973

Perhitungan bunga dari tagihan bulan April (karena bayar minimum, jadi bunga berjalan ke bulan Mei):

- Tagihan bulan Mei terhitung sehari setelah tanggal cetak bulan sebelumnya, yakni sejak 21 April.
- Selisih hari dari 21 April ke 20 Mei (tanggal cetak tagihan Mei) = 30 hari
- Bunga tagihan April yang berjalan ke tagihan Mei = [Selisih hari x Suku bunga tahun (%) x Nilai tagihan April] / 365 = [30 x 35% x Rp 3.000.000] / 365 = Rp 86.301

Tapi, karena sudah dibayar Rp 300ribu, maka perhitungan bunga dari tagihan April dikurangi jadi:

- Bunga dari tagihan April - bunga tagihan yang dibayar = Rp 86.301 - [(Selisih hari dari tanggal bayar minimum 3 Mei ke tanggal cetak) x 35% x pembayaran] / 365 = Rp 86.301 - [18 x 35% x Rp 300.000] / 365 = Rp 81.123

Nah, sekarang total deh bunga-bunga yang wangi semerbak di atas:
= Rp 51.781 + Rp 23.973 + Rp 81.123 = Rp 156.877

Total tagihan bulan Mei

- Utang = Rp 2.700.000
- Bunga = Rp 156.877
- Total = Rp 2.856.877

Ok, mungkin simulasi di atas bikin kamu keblinger. Tapi, begitulah kira-kira bunga kartu kredit dihitung. Ketidaktahuan akan perhitungan bunga kartu kredit lah yang bisa bikin utang menumpuk, terus akhirnya maki-maki benda mati itu dan bank penerbitnya.

Persentase bunga dan ketentuan masing-masing bank penerbit kartu kredit mungkin berbeda. Untuk lebih jelasnya, kamu bisa cek langsung ke bank penerbit kartu kreditmu.

3. Kemalasan untuk mempertimbangkan bunga kartu kredit saat bertransaksi 

Rasa tidak sabar untuk segera menggunakan kartu kredit, bikin kita sering cuek akan informasi tertulis tentang cara kerja bunga kartu kredit. Padahal ketentuan ini sudah dicetak dan dikirim bareng kartu kredit baru. 

Bahkan, bank selalu terbuka jika kita mau menanyakan cara kerja bunga kartu kredit. Jika ada perubahan pun, bank pasti akan memberi pengumuman. Kalau tidak mau dibebani dengan bunga kartu kredit yang bisa bikin tagihan jadi membengkak, usahakan untuk menghindari hal-hal berikut :

- Pembayaran melampaui tanggal jatuh tempo
- Pembayaran minimum atau tidak penuh
- Pembayaran kurang dari minimum
- Tidak melakukan pembayaran
- Adanya transaksi penarikan uang tunai yang tidak dibayar penuh

  
Tujuan awal dari dibuatnya produk kartu kredit sejatinya tuh untuk membuat transaksi keuangan sehari-hari jadi lebih simpel, efektif dan efisien. Namun yang sering terjadi adalah banyak nasabah kartu kredit yang sembrono menggunakan kartu kreditnya dan berujung ke masalah utang yang pelik. 

Semua berawal dari kemalasan demi kemalasan mempelajari, salah satunya ya bunga kartu kredit. So, next time, jangan terburu nafsu dan emosi menghujat ya sebelum mengerti duduk permasalahannya. 

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya