Polisi: Mogok Kerja Tak Pengaruh ke Buruh Pulogadung

aksi demo buruh di bekasi
Sumber :
  • ANTARA/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id - Aksi unjuk rasa buruh di kawasan industri Pulogadung ternyata tidak memiliki izin tertulis resmi. Hal itu dikatakan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Umar Faroq.

Operasional Bandara Belgia Belum Sepenuhnya Normal

Meski tidak memiliki izin, Umar mengatakan aksi unjuk rasa itu perlu diamankan supaya tidak terjadi kericuhan.

"Izinnya seharusnya merupakan aksi mogok di dalam perusahaan. Sebab, izin mogok kerja itu tidak bisa dilakukan di luar perusahaan, apalagi aksinya berubah menjadi unjuk rasa," kata Umar di lokasi Rabu, 25 November 2015

Meskipun demikian, Umar mengatakan aksi unjuk rasa itu tidak perlu dibubarkan sebab berlangsung tertib. Apalagi ia memahami kalau buruh ingin mengutarakan tuntutannya. Sehingga meski aksi tersebut ilegal, tetap tidak dibubarkan oleh jajarannya.

"Ya karena ini berlangsung tertib jadi kita biarkan mereka menyuarakan tuntutannya. Tapi kami juga tetap menjaga stabilitas keamanan dengan mengawal unjuk rasa ini. Asalkan tertib ya tidak kita bubarkan," kata dia.

Sampai saat ini, ia menilai situasi unjuk rasa berlangsung tertib. Tercatat ada sejumlah serikat pekerja yang terhimpun atas sekitar 150 buruh yang berunjuk rasa.

Umar mengatakan aksi demo hari ini terbilang lebih sepi dibanding kemarin. Sebab ia menaksir ada sekitar 1.500 buruh yang berunjuk rasa kemarin. Umar pun menjamin keamanan di wilayah Jakarta Timur. Termasuk perusahaan-perusahaan di kawasan industri Pulo Gadung.

"Kegiatan pabrik berjalan seperti biasa. Keamanan terjaga tidak ada blokade jalan dan kegiatan masyarakat tidak sampai terganggu," katanya.

Umar merasa keberanian buruh untuk berunjuk rasa dikarenakan adanya imbauan dari pucuk tertinggi pimpinan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Sebab, sebelumnya Said mengatakan jika akan mengadakan aksi mogok nasional.

"Ada imbauan sih sebenarnya untuk unjuk rasa. Said iqbal yang mengimbau untuk mogok nasional yang jadi rujukan elemen buruh di sini," ujar dia.

Kabur saat Disidang, Napi Narkoba Ditangkap di Rumah Istri
Demo buruh tuntut dicabutnya PP Pengupahan

LBH Jakarta Tuding BAP Palsu Dibuat Bagi 26 Terdakwa Aktivis

Pengacara terdakwa menduga tidak ada pemeriksaan sebagai dasar BAP.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016