Aziz Syamsudin: Rekaman Sudirman Tak Bisa Jadi Alat Bukti

Sudirman Said
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Aziz Syamsudin menyatakan, rekaman yang dilaporan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said, bukan alat bukti.

Sudirman Said Pamit, Pegawai ESDM Menangis

Pasalnya, rekaman yang diterima Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) itu hanya sepenggal-penggal, sehingga hanya bisa dijadikan petunjuk. Menurut dia, hal tersebut sesuai dengan pasal 184 KUHAP.

"Rekaman itu harus secara komplet A sampai Z, dan perlu dilakukan uji lab apakah rekaman itu terputus durasinya terpenggal, diedit atau secara utuh. Kalau sudah diedit, dia hanya bisa dijadikan petunjuk tidak bisa jadi alat bukti," kata Aziz dalam keterangan yang diterima VIVA.co.id, Rabu, 25 November 2015.

Sudirman Akui Banyak 'Gesekan' Saat Jadi Menteri ESDM

Selain itu, dalam mekanisme dan aturan persidangan nanti, MKD bisa saja mempunyai wewenang untuk menggelar secara tertutup, tapi tetap disampaikan secara terbuka. "Kalau persidangan di MKD nanti digelar secara terbuka, dengan dasar ini supaya transparan, itu kewenangan MKD. Tapi secara aturan dan mekanisme, bisa saja MKD menggelar secara tertutup dan menyampaikannya secara terbuka," ujarnya.

Meski demikian, politikus Partai Golkar ini tetap akan mengikuti mekanisme yang berlaku. Sebab, di DPR, pandangan seseorang tak bisa menggeneralisisasi pandangan sebuah institusi. "Pandangan seseorang itu harus menjadi bagian yang tak terpisahkan dari pandangan institusi," ujar Aziz.

Sudirman Said Cerita Pencapaian Selama Jabat Menteri ESDM

Sebelumnya, MKD mempersoalkan sisa rekaman yang belum lengkap dari pelaporan Menteri ESDM, Sudirman Said, terkait dugaan pencatutan nama Presiden dan Wapres meminta jatah saham PT Freeport Indonesia yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto. Dari rekaman yang dilaporkan, hanya 11 menit. Sementara, yang dilaporkan Sudirman Said, percakapan rekaman itu hingga satu jam.

"Artinya masih kurang 100 menit lagi, nah ini isinya apa?" ujar Ketua MKD, Surahman Hidayat, Senin, 23 November 2015.

Dikonfirmasi usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana, Rabu, 24 November 2015, Sudirman tidak menjelaskan sisa rekaman itu. Sudirman tidak menjawab secara eksplisit, ke mana sisa rekaman itu. Namun dia meminta MKD bekerja untuk melindungi martabat dan kehormatan DPR.

"Kita ikuti proses dan kita hormati wakil rakyat yang memang tugasnya. MKD kan tugasnya menjaga kehormatan martabat dan keluhuran DPR, jadi pasti mereka akan bekerja sebaik-baiknya untuk mencapai tujuan itu," kata Sudirman. [Baca selengkapnya ]

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya