Taman Matahari Ditutup, Pengunjung Kecewa

VIVAnews - Taman Wisata Matahari yang terletak di kawasan Puncak ditutup paksa Satuan Polisi Pamong Praja, Kamis 28 Juni 2009. Tempat rekreasi itu tak memiliki dokumen Izin Mendirikan Bangunan.

Pantauan VIVAnews, penutupan mendadak ini membuat sejumlah pengunjung yang telah tiba di gerbang Taman Wisata Matahari kecewa. Mayoritas pegunjung adalah anak sekolah yang tengah menikmati liburan.

Ngatno, wali murid SDN 08 Kalideres, Jakarta Barat, kecewa lantaran pengelola Taman Wisata Matahari tidak mengeluarkan pemberitahuan tentang penutupan ini. Padahal ia terlanjur membawa rombongan yang terdiri dari 60 siswa sekolah dasar dan orang tua murid.

Kekecewaan Ngatno beralasan. Sebab satu bulan lalu, ia telah berkoordinasi dengan pengelola Taman Wisata Matahari terkait rencana liburan siswanya ini. "Namun, sesampainya di lokasi TWM, kami tidak diperbolehkan masuk oleh Satpol PP," ujarnya.

Ngatno pun terpaksa mengalihkan acara liburan siswanya ke kawasan Cipanas, Cianjur. Ia menanggung beban lantaran sebagian waktu berlibur para siswanya terbuang percuma di Taman Wisata Matahari.

Kanit Provos Satpol PP Kabupaten Bogor, Sukatno Bedjo, mengatakan, sebanyak 60 personelnya telah dikerahkan untuk menghadang bus pariwisata atau mobil pribadi yang hendak masuk ke Taman Wisata Matahari. Sekitar 1.000 pengunjung per hari rutin mengakses tempat rekreasi ini.

Sukatno menambahkan, 4 dari 25 bangunan yang di kompleks Taman Wisata Matahari menyalahi izin peruntukkan. "Seharusnya untuk tempat tinggal, ternyata untuk tempat wisata. Penutupan dilakukan sampai pengelola mengurusi perizinannya," ujarnya.

Sidang PHPU, KPU Tepis Sirekap Jadi Bagian Kecurangan Pemilu

Laporan: Ayatullah Humaeni| Bogor

pipiet.noorastuti@vivanews.com

Intip Persiapan Telkomsel 'Mengukur Jalan' Jelang Lebaran
Ilustrasi lahan.

Kasus Pemalsuan Surat Lahan, Gubernur Kepri Sebut Bisa Diselesaikan dengan Musyawarah

Dalam hal ini Alson selaku juru bicara Polres Bintan, jelaskan bahwa pemanggilan Hasan sebagai saksi terkait kasus dugaan pemalsuan surat lahan di Kecamatan Bintan Timur.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024