Yusril Ihza Mahendra Dilibatkan Kisruh Sampah, Ahok Ciut

Basuki Tjahja Purnama (Ahok)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengaku pasrah dengan kisruh sampah yang terjadi belakangan. Hal ini terjadi sejak pengacara Yusril Ihza Mahendra dilibatkan.

Kelola Bantar Gebang, DKI Masih Terkendala Alat Berat

"Ya, mau enggak mau, gandeng dia saja susah. Pak Yusril memang pengacara top. Bisa saja dia (PT. Godang Tua Jaya) menang," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Selasa, 3 November 2015.

Sebagai informasi, Yusril, yang merupakan bekas Menteri Kehakiman dan HAM di era pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri, ditunjuk PT. Godang Tua Jaya menjadi kuasa hukum. Mereka menggugat tuduhan wanprestasi pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI.

Rencana Pemprov DKI untuk Tumpukan Sampah di Bantar Gebang

Dalam undangan konferensi pers yang diterima VIVA.co.id, Yusril, melalui firma hukumnya Ihza & Ihza Law Firm, mengatakan bahwa DKI adalah pihak yang salah dalam kisruh pengelolaan sampah. DKI dikatakan gagal membangun fasilitas pemusnahan sampah dengan suhu tinggi (incenerator).

Hal itu yang menyebabkan volume sampah Jakarta melebihi kapasitas. PT. Godang Tua Jaya kewalahan menerima kiriman sampah hingga akhirnya tidak mampu memenuhi seluruh persyaratan investasi dalam kontrak. Inilah penyebab jatuhnya vonis wanprestasi oleh pemda DKI.

Cara Dinas Kebersihan Kurangi Volume Sampah Jakarta

Yusril, dalam rencana konferensi pers di kantornya di Lantai 19 Tower A, Kasablanka Office Tower, Jakarta Selatan, siang ini, berjanji membeberkan pelanggaran komitmen lain yang dilakukan DKI sejak masa awal perjanjian.

Menghadapi kekuatan PT. Godang Tua Jaya dengan kuasa hukum Yusril, Ahok mengatakan bahwa DKI rela tidak memenangkan perkara.

"Kalau kalah ya urusan kedua. Minimal kita jalan saja (menghadapi kemungkinan dilayangkannya gugatan hukum)," ujar Ahok.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya