Seorang Fotografer Ditodong 'Pistol' di Jalan Raya

Sumber :
  • VIVA.co.id/Andry Arifin

VIVA.co.id - Seorang fotografer media online atas nama Kiki Budi Hartawan (33) ditodong pistol korek oleh 'koboi jalanan' di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur pada Selasa, 13 Oktober 2015 pukul 16.30 WIB.

Lokasi Layanan SIM Keliling Hari Ini

Korban yang merasa sudah menjadi korban perbuatan tidak menyenangkan melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya dengan laporan polisi LP/ 4236/ X / 2015/ PMJ tanggal 13 Oktober 2015. Tak selang berapa lama membuat laporan, pihak Polda Metro Jaya menangkap sang koboi atas nama Hanen Febrianto (28), warga Jalan Rawa Bebek Rt.3/11 Kelurahan Kota Baru, Bekasi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengatakan, pelaku ditangkap berdasarjan hasil penelusuran Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang sempat difoto korban.

Polda Metro Jaya Pastikan Material Pembuatan SIM Tersedia

"Alamat pelaku didapat berdasarkan hasil penelusuran TNKB yang dimuat pada berita online, Dan telah diamankan satu buah senjata api mainan, satu unit mobil Honda Jazz B 1657 KOM warna Putih atasa nama Hanen Febrianto," kata Krishna dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 13 Oktober 2015.

Krishna menjelaskan, kronologi kejadian diawali ketika korban sedang naik motor bersama temannya atas nama Anggi Fajri berhenti di perempatan lampu merah. "Tiba-tiba dari arah belakang korban ada mobil honda jazz putih nopol B 1657 KOM berkali-kali membunyikan klakson dan menyuruh korban minggir dari jalan karena mobil honda jazz mau lewat," ujar Krishna.

Polda Metro Siap Tampung Laporan Soal Makam Fiktif

Namun, karena arah belok ke kanan masih lampu merah, korban tidak mau jalan hingga membuat pelaku yang naik mobil honda jazz marah-marah dan tiba-tiba turun dari mobil lalu mengeluarkan senjata berbentuk pistol. "Pelaku langsung mengancam dengan mengayunkan senjata berbentuk pistol kearah kepala korban sambil mengatakan 'mau gue tembak loe'," ujar Krishna menirukan.

Setelah itu, sambil memegang senpi pelaku berdiri di sebelah korban dan korban mengatakan 'silahkan tembak kalau berani jangan jadi koboi jalanan' "Lalu pelaku masuk mobil dan pergi ke arah Jalan Sunan Giri Jakarta Timur. Setelah itu korban pergi ke Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi," ujar Krishna menambahkan.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, penyidik dari Polda Metro Jaya langsung memeriksa saksi, korban dan mengamankan pelaku. "Tim kami mengamankan pelaku di rumahnya dan nengamankan mobil Jazz dan barang bukti pistol korek."

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 335 ayat 1 atau pasal 336 tentang tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan atau pengancaman.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya