Usai Diciduk, Bos Innovare Langsung Diperiksa

Suasana sidang Direktur Utama PT Innovare Gas
Sumber :
  • VIVA.co.id/Irwandi

VIVA.co.id - Penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri telah menciduk Direktur Utama PT Innovare Gas, Budiantoro Syahlani di rumahnya di kawasan Cipinang Muara, Jakarta Timur.

Penjemputan terhadap Budiantoro dilakukan usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diajukannya ditolak oleh hakim.

Kepala Subdirektorat II, Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Djoko Purwanto, mengatakan penjemputan bos Innovare Gas itu lantaran sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik kepolisian.

"Saat ini masih diperiksa untuk dimintai keterangan," ujar Djoko saat dikonfirmasi, Selasa, 13 Oktober 2015.

Tapi, Djoko tidak merinci apakah Bos PT Innovare Gas akan ditahan langsung oleh penyidik atau tidak. Sebab, masih dilakukan pemeriksaan.

Proyek LNG Tangguh Dapat Pinjaman Rp50,55 Triliun

Untuk diketahui, Budiantoro Syahlani ditetapkan sebagai tersangka pada 30 April 2015, terkait kewajiban PT Innovare Gas untuk membayar bonus tanda tangan (Signature Bonus) sebesar US$1 juta atau setara Rp14 miliar.

Kewajiban untuk membayar signature bonus tersebut jatuh tempo pada 26 Maret 2014 setelah tanda tangan kontrak dengan SKK Migas pada 26 Februari 2015.

Kasus tersebut terjadi pada 2014. Saat itu wilayah kerja (WK) Migas East Bontang yang dimiliki Kementerian ESDM mengumumkan lelang lelang pada Desember 2013. Pada prosesnya lelang tersebut dimenangkan oleh PT Innovare. Kemudian tanda tangan kontrak pada 26 Februari 2014.

Kini, tersangka dijerat pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (ase)

Lifting Minyak dan Gas Bumi Lebihi Target
Mantan Menteri ESDM, Arcandra Tahar.

Beredar Kabar, Kepala SKK Migas Akan Diganti

Darmawan Prasodjo digadang-gadang akan menduduki posisi tersebut.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2016