Lagi, Bocah Tiga Tahun Dicabuli Pemuda di Cakung

Ilustrasi kekerasan seksual.
Sumber :
  • VIVAnews/Joseph Angkasa
VIVA.co.id
Ahok: CCTV Tak Ungkap Peristiwa Pencabulan Siswi Magang
- Kasus pencabulan terjadi lagi. Bocah berumur tiga tahun berinisial DF menjadi korban kebejatan seorang pemuda ER (35). DF dicabuli pelaku di Rusun Pinus Elok, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Kejadian Tersebut dilakukan ER, Sabtu, 10 Oktober 2015

Agar Hari Pertama Anak Masuk TK Berjalan Lancar
Kapolsek Cakung, Kompol Armunanto Hutahaean, menjelaskan kejadian tersebut bermula saat korban yang tinggal di lantai lima menuruni tangga rusun. Begitu sampai di lantai tiga, pelaku yang sedang duduk memanggil korban.

Anak Dititipkan ke Pamannya, Malah Dicabuli
"Setelah memanggil korban, pelaku jongkok di depan korban dan langsung mencabuli korban dengan tangan kirinya," kata Anto di Mapolsek Cakung, Selasa malam, 13 Oktober 2015.

Perbuatan tersangka ER kemudian diketahui oleh salah seorang tetangga yang langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak keamanan setempat.

"Setelah dapat laporan dari SR tetangga korban, kami langsung meringkus tersangka," ujar Anto.

Berdasarkan pengakuannya, tersangka melakukan perbuatan bejat itu karena memiliki libido yang besar. Namun tidak bisa melampiaskannya, karena sampai saat ini belum menikah dan masih sendiri.

"Pelaku melakukan perbuatan tersebut karena memang dia masih sendiri, belum memiliki pasangan, dan mempunyai nafsu yang tinggi melihat wanita, terutama melihat anak kecil," ujar Anto.

Atas perbuatannya, pelaku yang merupakan buruh serabutan tersebut, dijerat Pasal 82 UU RI no.35 tahun 2014 tentang pencabulan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (ase)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya