KPK Dalami Uang Suap yang Diterima Istri Wagub Sumut

Gubernur Sumut Gatot dan Wagub Tengku Erry
Sumber :
  • www.sumutprov.go.id
VIVA.co.id
Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami adanya penerimaan uang oleh Evi Diana, istri Wakil Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh
Uang yang diterima Evi diduga kuat merupakan suap terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara tahun 2014.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim
Menurut pengakuan Erry, istrinya yang merupakan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014 itu telah mengembalikan uang yang diterimanya tersebut kepada KPK.

"Tetap akan didalami dulu oleh tim, walaupun yang bersangkutan mengembalikan dana tersebut," kata Pelaksana tugas Pimpinan KPK, lndriyanto Seno Adji saat dikonfirmasi, Selasa, 13 Oktober 2015.

Kendati demikian, lndriyanto mengaku belum mendapat informasi mengenai jumlah uang yang dikembalikan oleh Evi tersebut. lndriyanto tidak menampik terdapat anggota DPRD lain yang juga mengembalikan uang tersebut kepada KPK.

"Setahu saya ada, hanya belum tahu siapa dan berapa jumlahnya," kata Indriyanto.

Sebelumnya, Tengku Erry tidak menampik bahwa istrinya pernah menerima sejumlah uang yang diduga kuat merupakan suap terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara tahun 2014.

Menurut Erry, istrinya itu telah mengembalikan uang tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Bahkan Erry menyebut sejumlah anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara juga turut menerima uang terkait pembahasan tersebut dan telah mengembalikannya kepada KPK.

Erry mengaku tidak mengetahui jumlah uang yang diserahkan Evi kepada KPK. Dia menyebut tidak punya kapasitas untuk menjawab hal tersebut.

Namun, Erry justru mengaku tidak keberatan jika istrinya nanti ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Tetapi dia enggan berspekulasi terkait nasib istrinya tersebut.

Diketahui, KPK tengah melakukan penyelidikan terkait pembatalan hak interpelasi DPRD atas Gubernur Gatot. Penyelidikan dilakukan karena diduga ada tindak pidana korupsi terkait pembatalan itu.

Pelaksana tugas Pimpinan KPK, Johan Budi, bahkan menyebut penyelidikan yang dilakukan tidak hanya terkait pembatalan hak interpelasi. Namun juga terkait pembahasan APBD. "Jadi ada dua hal yang sedang diselidiki," ujar Johan.

Johan mengungkapkan, terkait penyelidikan kedua perkara itu, pihaknya telah beberapa kali meminta keterangan dari pihak DPRD Provinsi Sumatera Utara. Baik yang masih menjabat, maupun periode sebelumnya. Bahkan Evi Diana termasuk pihak yang diminta keterangannya oleh KPK. (ase)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya