- VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, sore ini, Selasa, 13 Oktober 2015.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, ia diminta menemani Presiden Joko Widodo dalam pertemuan ini. Namun Ia tidak mengatakan rapat konsultasi itu akan membahas apa.
"Belum tahu karena saya diminta mendampingi Presiden. Hanya dipanggil Presiden untuk dampingi," kata Yasonna saat berada di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 13 Oktober 2015.
Ketika ditanya apakah ia dilibatkan sebagai perwakilan pemerintah dalam pembuatan draft revisi UU KPK yang beredar di DPR, ia menjawab tidak merasa dilibatkan. "Mana ku tahu, bukan usul kami. Belum pernah, nggak," ujar Yasonna.
Pro dan Kontra revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK sempat membuat Pimpinan DPR RI ingin berkonsultasi dengan Presiden Jokowi. Namun menurut politisi Partai Demokrat, Benny Kabur Harman, rencana pimpinan itu konyol. Ia mempertanyakan tujuan konsultasi itu.
"Tidak perlu konsultasi, untuk apa? Pimpinan DPR kalau melakukan itu konyol. Tulis itu. Mau konsultasi apa?" kata Benny kemarin.
Sebelumnya pimpinan DPR RI ingin bertemu Presiden Joko Widodo guna membahas pro dan kontra terkait rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun menurut Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, sampai saat ini belum ada informasi terkait kapan pertemuan tersebut akan dilakukan.
"Sampai saat ini tidak ada informasi ke saya untuk kunjungan ke Pak Jokowi. Ini hari tidak ada jadwal itu. Yang ada adalah rapat koordinasi biasa dengan pimpinan dewan, pimpinan fraksi, dan lain-lain," kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 12 Oktober 2015.
Politisi Partai Demokrat ini menuturkan, konsultasi Pimpinan DPR dengan Presiden Jokowi adalah sesuatu yang wajar dilakukan. Termasuk membahas terkait polemik revisi UU KPK. "Rapat (dengan Presiden) itu sangat wajar dilakukan, karena RUU ini (UU KPK ) bisa sangat kontroversi," ujarnya menambahkan.