Mewujudkan Ruang Publik Aman bagi Anak

Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Tindak kekerasan terhadap anak kian mengkhawatirkan. Kini, seolah tak ada lagi tempat aman bagi anak untuk lepas dari jerat pelaku tindak kekerasan dan kejahatan.

Baik itu di rumah, lingkungan bermain, taman bermain bahkan sekolah sekalipun. Anak-anak seakan dipaksa untuk bisa menjaga diri dengan tangan kecilnya, guna melawan besarnya genggaman pelaku kekerasan dan kejahatan.

Pemerintah sudah saatnya mengambil sikap dan tindakan yang akurat untuk mengantisipasi serta meminimalisasi ancaman kekerasan dan kejahatan pada anak.

Seperti dilansir patch.com, negara maju seperti Amerika pernah mengalami cerita kekerasan anak seperti di Indonesia. Namun, sejak District Attorney (Jaksa) bagian Brooklyn, Charles Hynes, mencanangkan program Safe Stop pada 2011, tingkat perlindungan anak di negara Paman Sam itu meningkat cukup pesat.

Program Safe Stop ini dilaksanakan dengan memasang stiker bertuliskan Safe Stop di depan toko-toko daerah Brooklyn, yang artinya toko tersebut aman bagi anak-anak yang tersesat dan membutuhkan tempat untuk berlindung.

Teknologi melindungi anak

Kasus pembunuhan terhadap Putri NF, seorang siswi kelas II SD Negeri 05 pagi Kalideres, Jakarta Barat yang dibunuh usai diculik sepulang dari sekolah, seakan menjadi penabuh genderang bagi pemegang kekuasaan di Ibu Kota Jakarta untuk berpacu dengan pelaku kekerasan pada anak agar tidak jatuh korban berikutnya.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah merancang sistem perlindungan anak yang mumpuni dengan memanfaatkan teknologi kekinian.

Menurut Ahok, Pemprov DKI berusaha mengembangkan sebuah sistem perlindungan bagi anak, di mana, orangtua dapat mengawasi setiap aktivitas anak melalui perangkat telepon genggam.

Memang, Ahok tidak bisa langsung mewujudkan sistem perlindungan anak mutakhir itu dalam waktu cepat dan meluas. Dalam awal konsepnya itu, Pemprov DKI akan memulainya dari taman bermain anak atau Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

Heboh Warga Dubai Asyik Main Jet Ski saat Kebanjiran, Warganet: Baru Mau Kirim Mi Instan



Ahok menjelaskan, sistem perlindungan anak yang tengah dikembangkannya itu berbasis aplikasi internet yang terhubung langsung ke kamera keamanan atau CCTV yang nanti akan dipasang di seluruh RPTRA yang dibangun di seluruh wilayah Jakarta.

Agar orangtua dapat melihat apa yang sedang dilakukan dan terjadi pada anaknya saat berada di RPTRA. Pantauan itu dari hasil rekaman kamera CCTV yang akan secara langsung terhubung ke sistem aplikasi Jakarta Smart City dan terkoneksi ke telepon genggam para orangtua.

"Kalau bandwidth kita sudah lebih besar, sistem Jakarta Smart City juga sudah lebih besar, kami mau orangtua itu bisa lihat anaknya main di RPTRA pakai HP-nya gitu," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Senin, 12 Oktober 2015.

Ahok menjelaskan, saat ini, baru RPTRA Amiterdam yang terletak di Pulau Untung Jawa yang telah merealisasikan itu. RPTRA pertama di Kepulauan Seribu itu dilengkapi empat kamera CCTV yang mengawasi aktivitas di setiap sudut RPTRA.

Ke depannya, Ahok mengatakan, lima RPTRA lain yang telah digunakan akan dilengkapi fasilitas serupa. Sebanyak 54 RPTRA lain yang akan dibangun dan 150 RPTRA yang akan dibangun pada tahun mendatang juga akan dilengkapi fasilitas CCTV.

Ahok mengatakan, dengan begitu, para orangtua tidak perlu lagi mencemaskan anaknya yang bermain di luar rumah. Ahok beranggapan, keberadaan RPTRA adalah solusi untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan pada anak yang marak terjadi di Jakarta belakangan.

Anak-anak yang bermain di taman terpadu tidak akan menjadi pendiam. Mereka akan selalu dikelilingi teman-teman yang mencegah mereka dipengaruhi orang dewasa yang memiliki niat jahat.

Ahok bahkan ingin membangun RPTRA di sekitar masjid yang ada di setiap kelurahan di Jakarta. Caranya adalah dengan membeli lahan dan membongkar rumah yang ada di sekeliling masjid tersebut.

Upaya ini agar lingkungan sekitar itu tidak hanya menjadi tempat bermain. Namun, keberadaan masjid di area yang sama dengan RPTRA akan membuat anak-anak dijaga oleh pengurus atau jemaah masjid yang bisa memberi pendidikan keagamaan kepada mereka.

"Istilahnya kami minta warga mewakafkan tanahnya, padahal tanahnya kami beli. Kalau ada RPTRA di masjid, untuk yang Muslim, anak-anaknya nanti malah bisa diajak ikut pengajian," ujar Ahok.

Pembangunan RPTRA merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi DKI pada 2015. Pembangunan taman terpadu yang ditargetkan bisa didirikan di setiap wilayah kecamatan di Jakarta itu dilakukan untuk menyediakan tempat berkumpul bagi warga. Selain itu, keberadaan taman terpadu menyediakan ruang publik terbuka di tengah-tengah permukiman.

Hingga saat ini, sudah ada 6 RPTRA yang terbangun di seluruh Jakarta. RPTRA-RPTRA itu terletak di wilayah Cideng, Cililitan, Pulogadung, Kepulauan Seribu, Gandaria Selatan, dan Kembangan Utara.

Ahok Resmikan Patung Gus Dur Kecil di Taman Amir Hamzah

Ahok Upayakan Orangtua Bisa Pantau Anak Bermain Lewat HP

"Kita mau orang tua itu bisa lihat anaknya main di RPTRA pakai HP-nya"

img_title
VIVA.co.id
12 Oktober 2015