Remaja Ini Dicabuli Ayah Kandungnya Selama 9 Tahun

Sumber :
  • VIVAnews/Joseph Angkasa
VIVA.co.id
Bejat, Ayah di Depok Cabuli Dua Balitanya di Sofa
- Nasib malang dialami EN (16 tahun), siswi salah satu sekolah menengah (SMA) di Lampung. Selama sembilan tahun lamanya, warga Kecamatan Anaktuha, Lampung Tengah, ini dicabuli ayah kandungnya sendiri.

Gembok Sel Ringkih, Tersangka Kasus Pencabulan Kabur

Didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah, EN pun melaporkan tindak perbuatan cabul tersebut ke Mapolres Lampung Tengah, Sabtu 10 Oktober 2015. Menurut Ketua LPA Lamteng, Eko Yuwono, dugaan pencabulan dilakukan SR yang tak lain adalah ayah kandung korban.
BNNP Geledah Lapas Rajabasa


"EN sudah tidak kuat lagi menahan aib yang telah dilakukan oleh ayahnya sendiri. Untuk itu, EN memberanikan diri meminta pendampingan kepada kami (LPA) melaporkan sang ayah ke polres," kata dia.


Eko menambahkan, aksi bejat itu dilakukan oleh SR sejak EN masih duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar (SD). Peristiwa itu berlangsung hingga saat ini, di mana EN telah duduk di kelas 3 SMA. Perbuatan bejat itu dilakukan SR lantaran sang istri telah meninggal dunia.


"Dari pengakuan EN, si ayah mencabuli putri satu-satunya ini tiga kali dalam satu minggu, lanjut Eko.


Selain dugaan pencabulan, SR juga dilaporkan atas dugaan tindakan kekerasan fisik kepada EN. SR selalu mengancam dan memukul EN, jika nafsu bejatnya tak dituruti.


"Terkait barang bukti, ada visum yang telah dilaporkan kepada kepolisian," ujarnya.


Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lamteng, AKP Harto Agung Cahyono, mengatakan, saat ini petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.


"Kita masih dalami laporan tersebut. Barang bukti masih kita pelajari lagi. Kalau laporan sudah lengkap kami langsung lakukan pemeriksaan terhadap terlapor," terang Harto.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya