Cara Hemat dan Aman Beli Rumah Bekas

Rumah Mewah
Sumber :
  • http://www.urumah.com
VIVA.co.id
Lima Aktivitas yang Bikin Gampang Boros
- Harga rumah baru yang terus melambung tiap tahun, membuat banyak orang memutuskan untuk membeli rumah bekas. 

Pentingnya Investasi Properti Sejak Muda, Ini Alasannya
Seperti halnya rumah baru, fasilitas kredit pemlikan rumah (KPR) yang disediakan oleh bank juga bisa digunakan untuk membeli rumah bekas atau seken.
 
Kiat Penting Sebelum Ajukan Kredit Elektronik
Namun, tidak seperti rumah baru, membeli rumah bekas atau seken perlu catatan tersendiri. Ada beberapa hal yang perlu Anda lakukan saat ingin melakukannya. Apa saja?

Cek lokasi

Hal pertama yang perlu dilakukan adalah, jangan percaya dengan iklan, omongan makelar atau calo, atau penjual melalui telepon. 

Cek lokasi secara langsung. Dengan begitu Anda bisa bertanya dengan tetangga soal masalah lingkungan, atau informasi-informasi lain. 

Bahkan, Anda bisa bertanya tentang sering tidaknya tindak pencurian di lingkungan tersebut. Bila perlu, hal remeh seperti rumah berhantu atau semacamnya juga bisa ditanyakan.

Periksa kondisi dan fasilitas

Ketika melihat-lihat rumah yang ditawarkan, tanyakan beberapa hal. Seperti, usia rumah dan renovasi yang pernah dilakukan. 

Konstruksi bangunan yang berusia lebih dari 20 tahun akan lebih lemah dan membutuhkan renovasi. Jangan lupa cek kesediaan fasilitas seperti sambungan listrik, telepon, atau air. 

Dokumen terjamin

Poin ini sangat penting karena terkait legalitas rumah yang akan dibeli. Selain itu, poin ini juga dibutuhkan sebagai langkah pencegahan terhadap penipuan. 

Agar aman, mintalah bantuan pihak ketiga untuk memeriksa keaslian dari dokumen-dokumen ini. Dokumen-dokumen tersebut seperti sertifikat rumah, surat izin mendirikan bangunan (IMB), serta bukti pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun terakhir. 

Buatlah salinan kontrak perjanjian Anda dengan penjual. Dan, buatlah pernyataan tertulis bahwa penjual setuju untuk menjual rumahnya kepada Anda dengan harga yang telah disepakati bersama.

Ada uang muka

Jika semua sudah siap, maka saatnya Anda melengkapi syarat-syarat kredit yang dibutuhkan, khususnya uang muka. Urusan uang muka untuk rumah bekas agak sulit. 

Sebab, biasanya bank akan menilai harga rumah yang akan dibeli secara langsung. 

Bahkan, terkadang harga taksiran bank juga tidak sama dengan harga dari pemilik rumah. Inilah yang biasanya membuat kesulitan ketika membeli rumah bekas. 

Bank akan memberikan pinjaman dengan berpegang pada nilai taksirannya sendiri  dan tidak akan memberi pinjaman penuh sesuai taksirannya. Telah diketahui, bank juga hanya akan meminjamkan 70 persen dari uang taksiran. 
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya