Ikut Asuransi, Petani Bisa Mudah Dapat Kredit Bank

Ilustrasi lahan
Sumber :
  • ANTARA/Ahmad Subaidi
VIVA.co.id
Indonesia Terancam Krisis Petani
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerjasama dengan Kementerian Pertanian dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam waktu dekat akan mengeluarkan skema asuransi untuk para petani. Insentif tersebut merupakan salah satu bagian dari paket kebijakan ekonomi jilid III yang baru di rilis hari ini. 

Sukseskan Tax Amnesty, OJK Perlonggar Syarat Modal Sekuritas
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad, mengungkapkan insentif tersebut diyakini meningkatkan akses para petani ke sistem keuangan. Pendapatan yang dihasilkan petani pun dapat lebih terukur. 

Kurang Tenaga Pertanian, Indonesia Darurat Pangan
"Sekarang rugi petani gagal panen ada yang nanggung oleh perusahaan asuransi. Dengan ini petani jadi bankable,' ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Rbu 7 Oktober 2015. 

Muliaman mengatakan, pihaknya telah menunjuk PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) sebagai pimpinan konsorsium bersama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lain dalam menentukan skema dan mengimplementasikan asuransi tersebut.  

"Untuk konsorsium, pimpinannya Jasindo. Nanti dipastikan yang buat konsorsiumnya," ujar dia. 

Untuk tahun ini, Muliaman mengatakan, dirinya belum mengetahui apakah ada dana alokasi khusus dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015. Artinya, skema pemberian asuransi pertanian belum akan diberikan.

Namun dia memastikan, tahun depan aturan ini mulai berlaku. Sebab, pemerintah telah menggelontorkan dana khusus untuk asuransi pertanian sebesar Rp150 miliar dalam APBN 2016.

"Iya tahun 2016 (mulai berlaku). Anggaran sudah diusulkan sebesar Rp150 miliar. Alokasi tahun 2015, nanti saya cek detailnya," kata dia. (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya