Sumber :
- Bayu Januar
VIVA.co.id
- Badan Narkotika Nasional (BNN) menunggu keputusan Kementerian Hukum dan HAM yang ingin membangun tempat rehabilitasi untuk pecandu narkoba.
Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso mengaku setuju dimana pun tempat rehabilitasi. Namun, kalau bisa ia memilih tempat rehabilitasi pecandu narkoba berada di Pulau terpencil di Indonesia.
Baca Juga :
DPR: Kicauan Freddy Budiman Adalah Pintu Masuk
Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso mengaku setuju dimana pun tempat rehabilitasi. Namun, kalau bisa ia memilih tempat rehabilitasi pecandu narkoba berada di Pulau terpencil di Indonesia.
"Terserah nanti dari Menkum HAM. Kalau mau di daerah Papua boleh, mau di mana boleh, di pulau terpencil," kata Budi Waseso di Mapolda Metro Jaya. Rabu 7 Oktober 2015.
Akan tetapi, pihaknya tak bisa memberikan rekomendasi pulau tersebut karena sudah wewenang Kemenkum HAM. Pihaknya hanya membuat program pemberantasan narkoba untuk menyelamatkan generasi bangsa.
"Kalau kita bicara lembaga pemasyarakatan kita tidak akan cukup. Tapi kan harus diakukan langkah itu dalam rangka pembinaan. Satu-satunya mungkin dengan keterbatasan anggaran negara ya kita lakukan di Pulau," kata Budi Waseso.
Nantinya, di pulau tersebut, akan melaksanakan kegiatan yang sesuai dengan programnya.
"Bisa saja, programnya itu dibuat latihan
outbond
, dia jauh dari keluarga. Dia terisolir dari informasi di luar. Dia di situ hanya dibentuk kembali seperti semula agar tidak terpengaruh," katanya.
Lebih jauh, jika diberikan pilihan untuk menentukan tempat rehabilitasi tersebut, maka ia akan merekomendasikan pulau paling terluar di Indonesia. Agar pecandu yang direhabilitasi lolos akan takut oleh binatang buas.
"Jadi kalo pulau terluar itu, jauh dari mana-mana. Kalau dia berenang pasti habis dia dimakan ikan hiu. Kalau sudah normal, kita kembalikan lagi ke masyarakat," tutupnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Terserah nanti dari Menkum HAM. Kalau mau di daerah Papua boleh, mau di mana boleh, di pulau terpencil," kata Budi Waseso di Mapolda Metro Jaya. Rabu 7 Oktober 2015.