Perampok Rumah Piyu Padi Sering Keluar Masuk Penjara

Pelaku tawuran di Menteng
Sumber :
  • VIVA.co.id / Foe Peace

VIVA.co.id - Gerombolan spesialis pencurian rumah kosong di kawasan elite, Jakarta Pusat dibekuk anggota kepolisan Sektor (Polsek) Metro Menteng pada Senin 5 Oktober 2015 kemarin.

Kapolsek Metro Metro Menteng, Komisaris Polisi Dedy Tabrani, mengatakan, ada 10 kasus pencurian yang dilakukan bandit jalanan ini. Salah satunya di rumah musisi Satriyo Yudi Wahono alias Piyu Padi yang berada di kawasan Jalan Ki Mangunsarkoro, Menteng.

Tidak hanya itu, sebagian dari gerombolan ini sudah beberapa kali keluar masuk penjara alias residivis.

"Mereka spesialis dan ada dalam DPO (Daftar Pencarian Orang)," ujar Dedy, Rabu, Oktober 2015.

Perangkat Pemerintah di Bengkalis Atur Perampokan Dana Desa

Pelaku yang ditangkap di antaranya AS (47), An (46), dan RH (42) berhasil dibekuk. Mereka ditangkap pada Senin 5 Oktober 2015 lalu di kawasan jalan Theresia, Menteng.

Usai melakukan aksi kejahatannya, pelaku menjual hasil curiannya tersebut ke penadah yang sudah bekerjasama, seorang penadah tersebut berinisial BU (45), yang kesehariannya bekerja sebagai pemulung.

Dari hasil curian tersebut, mereka biasanya membagi hasil sama rata atas barang-barang curian yang berhasil dijual oleh BU. Polisi pun juga telah membekuk BU pada Senin 5 Oktober 2015 sore.

"Barang-barangnya biasa dijual di bawah harga pasar. Ada yang berharga Rp500.000. Penadahnya berhasil ditangkap di kawasan Halimun," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Menteng, Ajun Komisaris Ridwan Soplanit.

Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 363 dan 480 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman 7 tahun penjara.

Modus Baru Pencurian Rumah dengan Ketapel di Surabaya

Modus Baru Pencurian Rumah dengan Ketapel

Mereka menembakkan dulu ke sebuah rumah sebelum beraksi.

img_title
VIVA.co.id
8 Agustus 2016