DPR Bentuk Pansus Pelindo, Kabareskrim: Ya Enggak Apa-apa

Kabareskrim Komjen Pol Anang Iskandar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
Pelindo III Bantah Tudingan Intimidasi Pekerja Alih Daya
- Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar mendukung rencana anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membuat Panita Khusus (Pansus) soal kasus korupsi di Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Industri Logistik Protes Tarif Timbun Kontainer Naik 900%

"Ya enggak apa-apa. Kan sekarang sudah ada proses," ujar Anang Iskandar, di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Selasa 6 Oktober 2015.
KPK Cecar Lino Soal Pengadaan QCC di Pelindo ll


Sementara itu, penyidik juga akan memanggil tersangka kasus korupsi pengadaan sepuluh unit mobil crane Direktur Teknik Operasional Pelindo II, Ferialdy Nurlan.


Namun, mantan Kepala Badan Narkotika Nasional  enggan menjabarkan kapan tersangka dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan. "Kan sekarang saksinya, biar lengkap dulu," katanya.


Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin menjelaskan, pembentukan Pansus Pelindo II bertujuan untuk mengusut adanya dugaan pelanggaran hukum yang terjadi saat Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di perusahaan pelat merah tersebut.


"Adanya penggeledahan Pelindo II oleh Bareskrim Polri menunjukan adanya persoalan pidana korupsi," kata Azis Syamsudin.


Menurut Politisi Partai Golkar ini, dugaan korupsi yang ditemukan Bareskrim Polri sangat luar biasa. Sehingga tidak mengada-ada bila ditindaklanjuti menjadi sebuah Pansus DPR.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya