Sumber :
- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
- Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar mendukung rencana anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membuat Panita Khusus (Pansus) soal kasus korupsi di Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Ya enggak apa-apa. Kan sekarang sudah ada proses," ujar Anang Iskandar, di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Selasa 6 Oktober 2015.
"Ya enggak apa-apa. Kan sekarang sudah ada proses," ujar Anang Iskandar, di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Selasa 6 Oktober 2015.
Baca Juga :
KPK Cecar Lino Soal Pengadaan QCC di Pelindo ll
Sementara itu, penyidik juga akan memanggil tersangka kasus korupsi pengadaan sepuluh unit mobil crane Direktur Teknik Operasional Pelindo II, Ferialdy Nurlan.
Namun, mantan Kepala Badan Narkotika Nasional enggan menjabarkan kapan tersangka dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan. "Kan sekarang saksinya, biar lengkap dulu," katanya.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin menjelaskan, pembentukan Pansus Pelindo II bertujuan untuk mengusut adanya dugaan pelanggaran hukum yang terjadi saat Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di perusahaan pelat merah tersebut.
"Adanya penggeledahan Pelindo II oleh Bareskrim Polri menunjukan adanya persoalan pidana korupsi," kata Azis Syamsudin.
Menurut Politisi Partai Golkar ini, dugaan korupsi yang ditemukan Bareskrim Polri sangat luar biasa. Sehingga tidak mengada-ada bila ditindaklanjuti menjadi sebuah Pansus DPR.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Sementara itu, penyidik juga akan memanggil tersangka kasus korupsi pengadaan sepuluh unit mobil crane Direktur Teknik Operasional Pelindo II, Ferialdy Nurlan.