Pemerintah Evaluasi Izin Tambang Pasir se-Jawa Timur

Saifullah Yusuf jenguk Tosan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Dyah Ayu Pitaloka.

VIVA.co.id - Pasca tragedi berdarah atas tambang pasir ilegal di Desa Selok Awar-Awar, Lumajang, yang menewaskan Salim dan melukai Tosan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kini mengevaluasi seluruh pertambangan yang berizin di Jawa Timur. Setidaknya terdapat lebih dari 900 izin yang sedang dievaluasi.

"Kemain kami ngobrol dengan Kapolda dan Pakde Karwo (Gubernur Jawa Timur Soekarwo) bahwa polisi sudah serius menangani, akan menegakkan hukum apa adanya tanpa rekayasa, siapa yang terlibat akan diberi sanksi," kata Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifulah Yusuf, di Malang, Selasa, 6 Oktober 2015.

Kisah Tangisan Anak TK Iringi Penyiksaan Salim Kancil

Pemprov Jawa Timur mendukung upaya pengusutan hukum yang sedang dilakukan oleh kepolisian terkait para pelaku penambang liar dan pelaku penganiayaan. Sementara, Pemprov juga melakukan penertiban dalam perizinan pertambangan.

Menurutnya terdapat sekitar 900 izin tambang yang tercatat di Pemprov Jawa Timur. Proses evaluasi saat ini mencapai 70 persen dari keseluruhan izin yang ada.

Kades Pembunuh Salim Kancil Rutin Suap Muspika

"Nanti akan ketahuan ada tambang yang izinnya lengkap tapi praktek tak sesuai, ada yang izin lengkap dan praktek sesuai, ada yang tak berizin tapi prakteknya benar tetapi ada pula yang tak berizin dan srampangan. Nanti semua akan dievaluasi," ujarnya.

Hasil dari evaluasi akan ditindaklanjuti dengan berbagai tindakan. Mulai dari teguran lewat surat hingga sanksi pencabutan izin tambang jika melakukan pelanggaran fatal.

"Sekarang masih dievaluasi," katanya.

Tambang Ilegal di Tanah Keraton, Sultan Marah

Dari sekitar 900 izin tambang, sebanyak 60 izin menurut Gus Ipul ada di wilayah Lumajang. Dia juga mendorong warga di sekitar lokasi tambang untuk menyuarakan aspirasi dan keinginan mereka serta dampak yang dirasakan setelah ada tambang.

Menurutya kesempatan evaluasi ini bisa digunakan masyarakat untuk melapor agar tak terjadi lagi konflik dan kerusakan lingkungan yang berlangsung lama.

"Kami juga harus bisa memilah mana pertambangan milik rakyat yang digunakan sendiri dengan pertambangan milik perusahaan yang melakukan pelanggaran. Akan dilibatkan aparat kepolisian untuk menertibkan tambang," katanya.

Tentang penertiban yang berlangsung serentak dan serius pasca tewasnya Salim Kancil, Gus Ipul berpendapat kebijakan penertiban yang serius tak berhubungan dengan tewasnya Salim.

"Tentu tidak, aturan terbaru izin tambang baru tahun ini diserahkan pada Pemprov dengan rekomendasi dari bupati dan wali kota. Jadi aturan ini masih dalam masa transisi," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya