Ahok Siap Copot PNS Penikmat Pungli Kuburan

Ahok Ziarah
Sumber :
  • Fajar GM
VIVA.co.id
Ahok Marah dan Bongkar Rekaman Transaksi Pungli Kuburan
- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menjadikan temuan banyaknya tindakan pemungutan liar (pungli) dalam pemungutan retribusi pemakaman di Jakarta sebagai alasannya untuk mendemosi semakin banyak lagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menurutnya berkinerja buruk atau gemar menyelewengkan anggaran.

Menurut dia, pemberian sanksi demosi atau pencopotan seorang PNS berkinerja buruk dari jabatannya adalah satu-satunya cara untuk memperbaiki sistem yang rusak atau melenceng dari aturan.

Calo: Samsat Bekasi Masih Marak Pungli

"Kalau dia (PNS) enggak mau berubah ya harus dipecat," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Senin 5 Oktober 2015.

Sebelumnya, dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI pada Selasa, 22 September 2015, anggota Komisi D (bidang pembangunan) DPRD DKI Bestari Barus mengungkap tindakan pungli banyak dilakukan di banyak TPU di Jakarta.

Ahok Kecewa Masih Banyak Pemerasan di Kuburan

Meski Peraturan Daerah mengatur besaran retribusi maksimal Rp100.000 di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, Bestari mengatakan masyarakat masih dipungut biaya Rp2,5 juta hingga Rp3 juta untuk memakamkan jenazah.

Ahok mengatakan tindakan demosi harus dilakukan untuk memberi efek jera kepada para pejabat lain yang hendak melakukan tindakan penyelewengan serupa.

Tak hanya demosi, pada Rabu, 2 September 2015, Ahok juga telah meneken nota kesepahaman dengan Polda Metro Jaya. Saat seorang PNS didemosi karena dicurigai menyelewengkan anggaran, maka Polda dapat memeriksanya.

Ahok mengatakan hal ini perlu dilakukan. Bila hanya didemosi, PNS yang bersangkutan hanya akan kehilangan jabatan. Sementara, uang yang ia dapat dari penyelewengan bisa diinvestasikan.

Pejabat yang bersangkutan kemudian malah akan menganggap kehilangan jabatan sebagai suatu bentuk keringanan pekerjaan. Tanggung jawabnya berkurang, namun uang yang ia dapat terus bertambah karena diinvestasikan.

"Kamu kalau dapat uang Rp10 miliar, dideposito, tiap bulan bisa dapat Rp67 juta sekarang. Kamu ongkang-ongkang kaki saja, enggak peduli kamu udah dipecat," ujar Ahok. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya