Tuduh Al Kahfi Sebar Ateisme, 8 Akun Medsos Dipolisikan

ateisme
Sumber :
  • Bayu Nugraha Januar - VIVA.co.id
VIVA.co.id
MUI: Buku Terbitan al Kahfi Bebas dari Paham Ateis
- Buntut tuduhan buku Program 'Pelajar Jakarta Berkarakter' memuat ajaran ateisme, Yayasan Al Kahfi selaku penerbit buku tersebut melaporkan sejumlah pihak ke Mapolda Metro Jaya.

Dituding Ajarkan Ateisme, al Kahfi Merasa Difitnah

Ketua Program Pelajar Jakarta Berkarakter Yayasan Al Kahfi, Dody Wijaya didampingi kuasa hukum Ramdan Alamsyah membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Jumat 25 September 2015.
Ahok Puji Buku yang Diduga Mengajarkan Ateisme


Ramdan mengatakan, atas tuduhan tersebut Al Kahfi merasa dirugikan baik secara materi maupun tidak.

"Kami melaporkan beberapa pihak atas fitnah yang membuat klien saya mengalami kerugian baik materil maupun non materil," ujar Ramdan di Mapolda Metro Jaya. Jumat 25 September 2015.


Adapun delapan akun media sosial yang dilaporkan Yayasan Al Kahfi adalah
@fotodakwah
, Nanang Faridsyam, Muhammad Subhan dua,
@wulan5674
,
@suryadelalu
,
@arifuddinujo
, Burhan Shadiq Dua,
@kristiantohanny
/Hanny Kristanto. Laporan tercantum di Laporan Polisi Nomor: LP/3916/IX/2015/PMJ/Dit Reskrimsus tanggal 25 September 2015.


"Semuanya itu akun media sosial baik Facebook maupun Twitter yang menyebarkan fitnah, tapi masih adalagi akun lainnya yang mencemarkan nama baik," ujar Ramdan.


Ramdan menyebut, dalam kasus ini ada dua motif pencemaran nama baik Yayasan Al Kahfi.


"Motif pertama saingan bisnis, jelas. Bukan kali ini saja. Kelompok-kelompok penyebar fitnah ya orangnya itu-itu saja. Lalu motif politik, dikaitkan dengan pemerintahan DKI jakarta. Seolah-olah pemerintah DKI Jakarta menyebarkan ateisme melalui Yayasan Al Kahfi," katanya Ramdan.


Dirinya menuturkan, bentuk fitnah ini adalah bentuk fitnah berjamaah dan terstruktur yang dilakukan segelintir orang.


"Kelompok tersebut hanya memposting sebagian isi buku, tidak secara keseluruhan, maka saya bilang ini adalah bentuk fitnah berjamaah dari sekelompok orang,"ujar Ramdan.


Dia pun berharap pihak kepolisian agar mengusut kasus ini dan menemukan oknum yang menyebarkan fitnah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, baik secara hukum maupun secara pemberitaan.


Sebelumnya, melalui aplikasi pesan instan dan media sosial, beredar foto yang menunjukkan salah satu halaman dari buku 'Pelajar Jakarta Berkarakter'. Isi dari halaman tersebut seolah-olah mengajarkan pembacanya untuk tidak lagi mempercayai ajaran agama.


Fenomena alam disebutkan sebagai mekanisme alami tanpa campur tangan Tuhan. Agama disebut sebagai ekspresi keputusasaan dan sumber penderitaan.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya