Komjen Anang Lanjutkan Proses Kasus Besar Era Buwas

Komjen Pol Anang Iskandar Menjadi Kabareskrim
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
PDIP Bahas Nama Budi Waseso untuk Pilkada Jakarta
- Komisaris Jenderal Budi Waseso meninggalkan warisan kasus besar yang belum tuntas di Bareskrim Polri. Selaksa tanya mengemuka apakah penggantinya nanti, Komjen Anang Iskandar, akan melanjutkan atau menutup dan justru kemudian memulai kasus baru untuk diproses.

Saingi Ahok, Pendukung Budi Waseso Mulai Dekati PDIP

“Saya enggak janji apa-apa. Biar waktu yang membuktikan,” kata Komjen Anang di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu September 2015.
Puluhan Warga Dukung Buwas Maju di Pilkada Jakarta


Namun, pria yang biasa dikenal sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) ini menyatakan bahwa kasus-kasus besar yang sudah masuk ranah penyidikan itu akan diteruskan prosesnya.


“Pada prinsipnya penegakan hukum itu tetap berjalan. Ada relnya, ada hukumnya,” kata Komjen Anang.


Mengenai seberapa cepat kasus-kasus seperti kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane oleh Pelindo II bisa diselesaikan, kembali Komjen Anang belum bisa memastikan kapan akan bisa cepat rampung.


”Tergantung lama penyidikan, karena tiap kasus tidak sama lama waktu penyidikannya,” ujar Komjen Anang.


Sebelumnya, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M Nasser melihat Komjen Anang ketika di BNN banyak bekerja tanpa banyak publikasi. Namun, dari cara penanganan, menurutnya, antara keduanya tidak memiliki perbedaan kecuali pada gaya ala KPK yang dipakai oleh Komjen Budi


“Terkait kegaduhan, Pak Anang lebih senang bekerja di bawah air dan tanpa publikasi, serta berorientasi pada hasil. Beliau mampu membawa diri dengan baik,” kata Nasser. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya