Ini Cara RI Rayu Asing Investasi Industri HIlir Minyak Sawit

Menteri Perindustrian Saleh Husin bersama perwakilan pengusaha Belanda
Sumber :
  • VIVA.co.id
VIVA.co.id
Tepung Kelapa dari Sulut Diminati Warga Rusia
- Pemerintah Indonesia tengah merayu para pengusaha mancanegara, termasuk dari Belanda, untuk berinvestasi . Sebagai “pemanisnya,” pemerintah menyiapkan sejumlah fasilitas dan insentif agar mereka tertarik tanamkan modal untuk industri itu.

Ada Moratorium, Investasi Sawit Tetap Berjalan Baik

Dalam kunjungannya ke Kota Rotterdam, Jumat waktu setempat, Menteri Perindustrian Saleh Husin mengungkapkan sejumlah fasilitas dan insentif pajak yang disiapkan pemerintah Indonesia dalam upaya menarik minat para pengusaha Belanda untuk menanamkan modal bagi pembangunan industri hilir sawit. “Ada tiga dukungan utama pemerintah RI, yaitu tax holiday, tax allowance, dan pajak ekspor untuk bahan baku,” kata Menteri Saleh.
Semester I, Bakrie Plantations Catat Penjualan Rp770 Miliar


Untuk tax holiday, lanjut Saleh, fasilitas ini sudah diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomo 159 Tahun 2015. Berlaku mulai 16 Agustus 2015, investor bisa mendapat fasilitas bebas bayar pajak 100% selama rentang waktu yang beragam, antara 5 hingga 15 tahun, terutama untuk industri pionir seperti industri hilir minyak sawit.


Fasilitas lain yang disiapkan pemerintah untuk calon investor asing adalah tax allowance, yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2015. Diberlakukan sejak Mei lalu, kata Saleh, fasilitas ini membuat investor dapat menikmati pengurangan pajak hingga 30% dari potongan pajak selama 6 tahun. Ini termasuk bagi industri hilir minyak sawit.


Pemerintah juga telah meluncurkan Pajak Ekspor untuk Bahan Baku, yang diatur melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 133 Tahun 2015 dan Nomor 136 Tahun 2015 serta aturan lain terkait operasional industri. Regulasi ini menerapkan pajak secara progresif, di mana pengenaan yang lebih besar ditujukan kepada produk sektor hulu. Sebaliknya, pengenaan pajak yang lebih kecil diperuntukkan bagi produk dari industri hilir, yang berdasarkan rantai nilai industri.


Serangkaian regulasi ini, lanjut Saleh, dibuat untuk menggenjot pertumbuhan industri hilir minyak sawit demi memastikan bahwa komoditas ini selalu tersedia bagi kepentingan industri domestik. “Pemerintah Indonesia pun telah meluncurkan banyak proyek infrastruktur untuk mendukung pertumbuhan dan investasi, seperti pengadaan jaringan listrik, pelabuhan dan jalan baru, serta pasokan gas alam,” kata Saleh.


Pengusaha Belanda pun menyambut baik tawaran Indonesia itu. “Ini serangkaian insentif bagus yang ditawarkan Pemerintah Indonesia. Namun, kami berharap bisa dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan demi mengembangkan industri hilir minyak sawit,” kata Frans Claassen, Direktur Pelaksana MVO, importir minyak sawit terbesar di Belanda.


Delegasi yang dibawa Menteri Saleh ke Rotterdam ini terdiri dari para pejabat senior dari Kementerian Perindustrian RI, Kementerian Perdagangan RI, serta perwakilan dari Badan Minyak Sawit Indonesia, Asosiasi Industri Nasional (GIMNI, APROBI, APOLIN) dan perwakilan dari sejumlah perusahaan industri terkemuka RI, seperti Wilmar, Musim Mas dan Sinar Mas, serta perwakilan Greenpeace, demikian ungkap data dari Kementerian Perindustrian RI. 





Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya