Anggota DPRD DKI Akhirnya Dibelikan Mobil Baru

Mobil Dinas DPRD DKI
Sumber :
  • Fajar GM - VIVA.co.id

VIVA.co.id -  Pemerintah Provinsi DKI melakukan pengadaan sebanyak 101 unit mobil dinas yang diperuntukkan bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI.

Ria Ricis Ngonten Pakai Siger Sunda, Netizen: Kode Pengen Jadi Manten Lagi

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, hal tersebut membatalkan rencana DKI yang sebelumnya tidak berniat menyediakan mobil dinas secara langsung bagi mereka.

Pria yang akrab disapa Ahok ini mengatakan, sebelumnya DKI berencana hanya memberikan fasilitas sewa atau membantu pembayaran kredit mobil dinas selama tiga tahun bagi anggota dewan yang hendak melakukan pembelian karena ingin memiliki mobil dinas tersebut.

5 Tips untuk Mengontrol Emosi secara Efektif, Menghadapi Emosi dengan Tenang

Hal itu dinilai akan lebih memberikan efisiensi terhadap pos anggaran pembelanjaan anggota DPRD di APBD. Namun, Pemprov DKI tak menemukan aturan yang bisa menjadi dasar hukum untuk dilaksanakannya rencana tersebut.

"Tadinya kita mau tawari mereka sewa atau kasih tunjangan untuk cicil, tapi ternyata enggak bisa," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Rabu, 2 September 2015.

Berdasarkan kajian, pemerintah juga tidak diperkenankan menyediakan kendaraan dinas untuk dimiliki anggota dewan. Maka dari itu mekanisme yang direncanakan sebelumnya dibatalkan.

Pertanyakan Ghea Indrawari yang Belum Menikah, Anang Hermansyah Dihujat Netizen

Pengadaan mobil dinas yang saat ini baru dilakukan, juga hanya bersifat menyediakan kendaraan operasional bagi mereka. Para anggota dewan diwajibkan mengembalikan mobil dinasnya bila telah usai menjabat.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Heru Budi Hartono mengatakan, 101 mobil dinas yang saat ini dibeli sifatnya adalah aset milik pemerintah. Heru mengatakan, mobil dinas itu akan menjadi milik DKI setelah anggota dewan yang menggunakan selesai masa jabatannya.

Pembelian mobil dinas itu dilakukan dengan sistem e-catalogue milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Heru mengatakan, pembelian mobil diusulkan menjelang akhir pembahasan RAPBD 2015 di awal tahun lalu.

"Pembeliannya dilakukan melalui e-catalogue. Untuk jumlah total anggarannya, bisa dicek harga pasaran mobil itu dikalikan 101."

Berdasarkan pantauan VIVA.co.id, sekitar 25 unit mobil dinas berwarna hitam bermerk Toyota Corolla Altis terlihat berjejer di lantai 2 basement Gedung DPRD DKI. Lantai 1 dan lantai 2 basement, yang memang diperuntukkan sebagai lokasi parkir bagi kendaraan roda 4, juga terlihat telah ditata sedemikian rupa untuk memastikan tempat parkir bagi 101 mobil dinas yang baru dibeli, dan 5 mobil dinas milik pimpinan DPRD yang telah dibeli sebelumnya selalu tersedia.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya