Mendagri: Persentase Serapan Anggaran Bervariasi

Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan serapan anggaran di daerah bervariasi. Bahkan masih ada yang kurang dari 20 persen.

"Ada yang 20 persen ada 30, ada juga yang sampai 60an (persen). Makanya kita harus tahu apa sebabnya ini, karena ada beberapa daerah yang sudah mau menyerap tapi ada pihak ketiga yang belum mau," ujar Tjahjo di kantornya, Jakarta, Senin 31 Agustus 2015.

Tjahjo berharap agar masing-masing daerah dapat menyiasati permasalahan tersebut. Apalagi pemerintah telah menginstruksikan aparat penegak hukum untuk tidak mengkriminalkan kebijakan kepala daerah.

"Apakah masalah birokrasi atau masalah ketakutan? Atau masalah payung hukum atau apa? Ini sudah September. Ini harus ada percepatan dan keberanian. Padahal kami sudah ada kesepakatan bahwa kebijakan tidak boleh dikriminalisasi," ujar Tjahjo.

Karena itu, Kemendagri akan membentuk tim monitoring yang bertujuan memantau penyerapan anggaran daerah.

"Perlunya monitoring ke daerah terkait serapan anggaran tersebut," kata Tjahjo.

Sebelumnya, Tjahjo mengatakan akan ada sanksi pengurangan Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi daerah yang lambat dalam melakukan penyerapan anggaran. Hasil pengurangan DAK itu akan dialihkan ke daerah yang serapan anggarannya optimal.

Catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut dana daerah yang mengendap di perbankan hingga akhir Juli 2015 telah mencapai Rp273,5 triliun.

Disindir Jokowi Soal Anggaran, Ini Kata Gubernur Aher

Angka tersebut mengindikasikan penyerapan anggaran belum optimal sebagai stimulus bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Hingga Juni 2015, hanya empat provinsi yang anggarannya terpakai hampir 50 persen. Satu di antaranya adalah Provinsi Kalimantan Tengah. (ase)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama

Ahok Tuduh Ada Anak Buahnya Sengaja Gagalkan Pemerintahan

"Halus mainnya di sini. Tujuannya apa?"

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2016