Kota Samarinda dan Kabupaten Pacitan Pastikan Ikut Pilkada

Simulasi Pemilu Kepala Daerah 2015
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
Hasto Bantah Sering Komunikasi dengan Risma
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda dan Kabupaten Pacitan telah menetapkan pasangan calon (paslon) yang lolos masa penelitian dokumen persyaratan menjadi paslon peserta Pilkada serentak 2015.

Koalisi Kekeluargaan Masih Belum Bersifat Final, kata PDIP

Di Kota Samarinda paslon Mudiyat Noor-Iswandi yang diusung partai PDIP dan Hanura Akan menantang paslon
PDIP Masih Cari Momentum Baik untuk Umumkan Cagub DKI
incumbent Syaharie Ja'ang-Nusyirwan Ismail yang diusung partai Demokrat, Nasdem dan PKS.

Sedangkan di Kabupaten Pacitan Bambang Susanto-Sri Retno Dhewanti yang diusung partai PDIP dan Hanura Akan mendampingi paslon
incumbent
Indartato-Yudi Sumbogo yang diusung partai Demokrat.


"Paslon yang diterima pendaftarannya dan telah dilaksanakan penelitian dokumen persyaratannya di Kota Samarinda dan kabupaten Pacitan telah memenuhi syarat. Makanya ditetapkan menjadi peserta Pilkada," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay, di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol 29, Jakarta Pusat, Minggu, 30 Agustus 2015.


Sementara itu, di daerah lainnya yakni di kota Surabaya karena tidak mencapai jumlah minimal peserta Pilkada, maka terpaksa dilakukan kembali pendaftaran.


Pasangan Rasiyo-Dhimam Abror yang diusung partai PAN dan Demokrat gagal menantang paslon incumbent Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana yang diusung partai PDIP, karena terganjal masalah administrasi kelengkapan dokumen persyaratan pencalonan.


"Di Pacitan dan Samarinda sudah dua paslon. Tetapi berbeda dengan di Surabaya, hanya ada satu paslon, maka disimpulkan tak memenuhi syarat. Akibatnya Kota Surabaya akan dibuka lagi pendafataran paslonnya," kata Hadar.


Di tempat berbeda, yakni di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Minahasa Selatan hingga batas akhir pendaftaran tambahan hari ini, masing-masing daerah tersebut telah menerima tambahan satu paslon.


Sebelumnya, berdasarkan penetapan paslon pada 24 Agustus yang lalu, tiga daerah hanya memiliki satu paslon, yakni Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Denpasar. Akibatnya sesuai aturan yang ada diberlakukan pendaftaran tambahan kembali bagi ketiga daerah tersebut.


"Kutai tambahannya satu paslon yakni Sugiyanto-Rudi Hartoto dari Hanura dan PAN. Minahasa Selatan satu paslon Karel Lakoy-Fredi Rawis dari Golkar. Keduanya akan diteruskan dokumen persyaratan dan kesehatan," ungkap Hadar.


Hadar juga menuturkan bahwa, kebijakan berbeda diterapkan untuk Kota Denpasar. Pasalnya Kota Denpasar baru Akan melakukan pendafataran tambahan pada 31 Agustus sampai dengan 2 September 2015.


"Memang wewenang KPUD itu, kami hanya mengarahkan. Untuk Kutai nanti penetapannya tanggal 9 September. Minahasa Selatan dan Denpasar pada 11 September baru penetapan," ujar mantan Direktur Eksekutif Cetro (Center for Electoral Reform) tersebut.




Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya