PSK di Bawah Umur Terjaring Razia di Depok

Razia PSK di Depok
Sumber :

VIVA.co.id - Aparat gabugan TNI, Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok menggelar razia cipta kondisi Kota Depok, Sabtu dini hari, 29 Agustus 2015.

Diusulkan Tiru Filipina Perangi Narkoba, Ini Respons DPR

Razia di kawasan Pondok Rangon, Cimanggis Depok, berhasil menjaring puluhan wanita pekerja seks komersial (PSK).       

Tak hanya PSK dan sejumlah pria hidung belang, dalam operasi ini petugas juga berhasil menyita ratusan botol minuman keras dari sejumlah kafe dan warung reman-remang yang ada di kawasan tersebut.
Enam Pengunjung Hiburan Malam Jakarta Utara Positif Narkoba
      
"Operasi ini kami lakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman pada masyarakat. Adapun sasaran dari operasi ini ialah penyakit masyarakat yang dianggap meresahkan dan rentan menimbulkan aksi-aksi kejahatan," ujar Kapolresta Depok, Komisaris Besar Dwiyono pada VIVA.co.id usai memimpin operasi tersebut.
Razia Besar-besaran di Jakarta Pusat, Polisi Giring 51 PSK

Pihak Kepolisian bersama BNN juga melakukan tes urine. Mereka yang terjaring selanjutnya akan menjalani pembinaan oleh petugas SatpolPP.
      
Dari hasil penelusuran petugas, rata-rata PSK yang diamankan berasal dari Indramayu dan Cianjur. Ironisnya lagi, di lokasi ini petugas juga menemukan ada tiga PSK yang masih berusia di bawah umur. Mereka masing-masing AN (14), R (15) dan S (17 tahun).
        
"Mereka yang tidak memiliki identitas kami serahkan ke Satpol PP untuk menjalani pembinaan sedangkan yang terindikasi melakukan penyimpangan akan kami proses. Penertiban ini kami lakukan juga dalam rangka jelang pengamanan pemilihan kepala daerah," kata Dwiyono didampingi Kasat Narkoba Polresta Depok, Komisaris Vivick Tjangkung.
       
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok, Nina Suzana menambahkan, pihaknya bersama TNI dan Polri akan semakin gencar melakukan penertiban seperti ini.
       
"Tentu akan kami lakukan secara rutin. Kami akan bertindak tegas bagi mereka yang menggangu ketertiban umum," katanya. (ase)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya