- VIVA.co.id/ Agus Rahmat
VIVA.co.id - Kepolisian menyita dokumen di kantor PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo), Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dalam penggeledahan Jumat, 28 Agustus 2015. Sampai pukul 22.00 WIB penggeledahan masih berlangsung.
"Dokumen ada sekitar lima kontainer tapi masih berkembang karena penyitaan masih berlaku," Kasubdit Pencucian Uang dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Kombes (Pol) Golkar Pangraso, di lokasi penggeledahan, Jumat, 28 Agustus 2015.
Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane itu dilakukan di dua gedung berbeda. Penggeledahan di lantai dua, tiga, lima dan lantai tujuh gedung lama. Tak terkecuali ruangan Dirut PT Pelindo II Richard Joost Lino yang berada di lantai tujuh.
Sementara penggeledahan di gedung baru juga dilakukan penyidik Bareskrim Mabes Polri, termasuk ruangan sekretaris pribadi perusahaan yang berada di lantai tujuh gedung itu.
"Yang paling banyak (disita) di lantai tujuh gedung baru. Ada dokumen, dan barang bukti elektronik (komputer)," ujar Pangraso.
Selain dokumen, penyidik Bareskrim Polri juga menyita sembilan unit komputer. Unit itu dipastikan masih akan bertambah.
Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas proyek pengadaan mobile crane. 10 unit mobile crane terparkir nganggur di pelabuhan Tanjung Priok. Potensi kerugian atas kasus itu diperkirakan sebesar Rp50 miliar. (ren)