Penyempitan Pembuluh Darah, OC Kaligis Dioperasi

KPK tahan OC Kaligis
Sumber :
  • ANTARA/Vitalis Yogi Trisna
VIVA.co.id - Pengacara senior, Otto Cornelis Kaligis alias OC Kaligis, dikabarkan menjalani operasi di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Jakarta. Operasi dilakukan karena terjadi penyempitan pembuluh darah di kepalanya.
OC Kaligis Dihukum MA Lebih Berat, Jadi 10 Tahun Penjara

"Sudah dilakukan operasi di RSPAD dipimpin Dokter Terawan. Tadi pagi jam 08.00 WIB dan sekarang masih dalam pemulihan kondisi di RSPAD," kata seorang kuasa hukum OC Kaligis, Humphrey Djemat, saat dikonfirmasi pada Jumat, 28 Agustus 2015.
KPK Terus Berupaya Hadirkan Sopir dan 4 Ajudan Nurhadi

OC Kaligis menjalani pengobatan di RSPAD setelah mendapat penetapan dari Majelis Hakim. Menurut Humphrey, kliennya kini masih berada di RSPAD.
Kasus Saipul Jamil, KPK Periksa Hakim Pengadilan Bandung

Saat disinggung mengenai kemungkinan OC Kaligis menjalani rawat inap, Humphrey mengaku belum bisa memastikan. "Belum tahu. Nanti kita lihat. Kalau nanti kondisinya bisa, dibawa lagi. Kalau tidak, KPK tentu harus izinkan rawat inap," ujarnya.

OC Kaligis mendapat penetapan majelis hakim setelah dia berkukuh ingin menjalani pemeriksaan pada dr Terawan Agus Putranto di RSPAD. Bahkan OC Kaligis menolak menjalani persidangan pembacaan surat dakwaan sebelum dia mendapat perawatan dokter Terawan.

Sidang pembacaan dakwaan terhadap OC Kaligis yang sedianya dilakukan pada 27 Agustus 2015 diundur setelah Majelis Hakim mengabulkan permintaan OC Kaligis itu. Sidang kemudian diundur hingga 31 Agustus 2015.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya