Anggota TNI Berpangkat Sersan Mayor Ditangkap Bawa Ekstasi

Narkoba.
Sumber :
  • ANTARA/Ujang Zaelani
VIVA.co.id
Diusulkan Tiru Filipina Perangi Narkoba, Ini Respons DPR
- Seorang oknum TNI berpangkat Sersan Mayor berinisial IR, yang bertugas di Koramil Bintuhan, Provinsi Bengkulu, ditangkap oleh Polsek Rambutan Resort Banyuasin, Sumatera Selatan. Dia ketahuan membawa 300 .

DPR: Kicauan Freddy Budiman Adalah Pintu Masuk
Anggota TNI aktif ini diciduk bersama kurirnya, DW (35), warga Kota Palembang, pada Rabu malam, 26 Agustus 2015. Serma IR diduga sebagai jaringan Kabupaten Banyuasin dan Ogan Komering Ilir (OKI).

TKI Bawa Narkoba dari Malaysia Dituntut 18 Tahun Penjara
Penangkapan bermula ketika pihak dari Polsek Rambutan mendapatkan informasi jika ada transaksi narkoba dalam jumlah besar.

Baca Juga: 

Penggerebekan pun dilakukan. Dan benar saja ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 300 butir logo Umega dalam pecahan 30 paket, masing-masing 10 butir berwarna biru. Bersama uang tunai Rp60 juta.

"Alat hisap sabu yang baru saja ditemukan, juga kita amankan dari dalam mobil tersangka" kata Kapolsek Rambutan, AKP Alfian, Kamis 27 Agustus 2015.

Baca Juga: 

Setelah menangkap kedua tersangka, pihak Polsek Rambutan langsung bekoordinasi dengan Denpom Kodam II Sriwijaya.

"Serma IR telah dibawa ke Denpom. Sementara, tersangka DW kita tahan disini untuk dilakukan pemeriksaan," kata Alfian.

DW sendiri membantah jika dia ikut terlibat. Dia mengaku hanya sebagai sopir Serma IR. "Saya kenal baru satu bulan. Saat kerja dirumahnya untuk mengelas kanopi," ujar DW. (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya