Pemerintah Laporkan Akun Facebook Provokatif ke Polri

Ilustrasi jejaring sosial
Sumber :
  • REUTERS

VIVA.co.id - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sudah melaporkan pemilik akun Arif Kusnandar yang menuliskan status provokatif di akun facebook miliknya.

Revisi UU ITE, Jangan Hanya Urus Pasal Karet Saja

Staf Khusus Menkominfo, Deddy Hermawan mengatakan, pemilik akun Arif sudah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. "Sudah dilaporkan. Kami laporkan kemarin sore ke Bareskrim," kata Deddy dalam diskusi di Bakoel Coffie, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Agustus 2015.

Deddy mengatakan, pihaknya melaporkan dengan sangkaan terhadap Arif Kusnandar dengan Pasal 28 huruf D Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik. Pasal itu menyatakan, setiap orang yang dengan sengaja menyebarkan berita kebencian, maka akan diancam hukuman penjara dan denda.

Pengacara: Tak Ada Niat Jahat dalam Tulisan Haris Azhar

"Ancaman enam tahun dan denda Rp1 miliar," katanya menambahkan.

Arif Kusnandar pada 22 Agustus lalu membuat status provokatif di dinding facebooknya. Status itu langsung memantik amarah pengguna internet. Dalam status tersebut dia mengatakan, akan memburu masyarakat Tionghoa, yang disebutnya dengan menggunakan kata ganti yang sangat kasar.

Provokasi di Facebook, Guru Les Diamankan Bareskrim Polri

"Jika dolar tembus 15 ribu. Tanda tragedi 98 akan terjadi. Siap-siap berburu ba** Cina Kep**at, sejarah akan berulang lagi. Jangan kecolongan kayak Mei 98. Jaga Bandara dan garis pantai karena para Cina kep**at akan kabur lewat pintu itu," tulis Arif Kusnandar, dikutip dari tangkapan layar yang beredar di dunia maya, Rabu, 26 Agustus 2015.

Bahkan, dalam status tersebut, pria itu mengajak warga Kampung Pulo dan Muara Baru yang baru saja digusur oleh Pemda DKI. Dia menyebut warga wilayah itu telah dizalimi oleh keturunan Tionghoa, yang dimaksud adalah Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Jika saat itu datang dan ratakan daerah Pluit, daerah  kediaman Ahok dan balaskan dendam kesumat kalian. Kita sembelih antek PKI di jalan-jalan," lanjut tulisan dalam status itu.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya