Polisi Bidik Tersangka Baru Kasus 'Dwelling Time'

Karyawan JICT Demo, Pelabuhan Tanjung Priok Lumpuh
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian akan membentuk dua tim dalam menangani kasus Dwelling Time. Dua tim ini adalah pecahan dari Tim Satgas Khusus yang sebelumnya sudah dibentuk untuk membongkar kasus dugaan suap di Kementerian Perdagangan.

Tito mengatakan, pihaknya sedang mengembangkan kasus ini dan masih dalam lingkungan Dirjen Daglu Kemendag.

Menguak Persoalan Utama Logistik Nasional

"Konstruksi kasus diperkuat. Kita mengembangkan ke tersangka lain yang terkait suap menyuap ini.  Setelah itu akan masuk ke bidang-bidang lain. Kami sudah membuat dua tim," kata Tito di Polda Metro Jaya, Rabu, 5 Agustus 2015.

Dua tim ini akan mengerjakan sesuatu yang berbeda namun muaranya tetap mengungkap kasus bongkar muat ini.

"Tim pertama akan mengembangkan kasus yang sudah ada, menangani kasus yang sudah ada menjadi berkas. Setelah itu mengembangkan kasus ini, tersangka lain yang terkait kasus ini," kata Tito menjelaskan.

Bongkar Muat di Tanjung Priok Dijanjikan Dua Hari

Sedangkan tim kedua, tim lidik, kegiatannya melakukan penyelidikan untuk melihat kemungkinan potensi praktik yang sama di elemen lain di bidang preclearence, 18 instansi, dan kemudian di kegiatan custom clearence dan post clearence. tim sedang bergerak," ujar Tito.

Untuk berapa saksi yang sudah diperiksa, Tito mengungkapkan, pihaknya sudah memeriksa belasan saksi. Tito menjelaskan, saat ini yang menjadi sasaran dari tim adalah perijinan impor terlebih dahulu.

"Sasaran kami perizinan impor dulu. Tapi akan mengembangkan ke hal lain. Saya tidak akan beritahu karena akan menggagalkan penyidikan," ujarnya.

Kontainer Nginap Lebih 2 Hari Akan Didenda Rp5 Juta/Hari

Mengenai apakah ada instansi lain yang akan menjadi target berikutnya, polisi masih mengembangkan modus operandi lainnya.

"Instruksi pertama yang pasti berkas atau tersangka yang sudah ada diperkuat jangan sampai lolos dan akan kita kembangkan kemungkinan tersangka lain terkait kasus ini. Masalah perizinan modus operandi, kami kembangkan juga ke modus operandi lain, misalnya masalah kuota, tapi saya enggak akan kembangkan secara teknis. karena anggota lidik sedang bergerak. Jumlahnya lebih dari 100 anggota khusus untuk ini," ujar Tito.

Kementerian dan instansi lain akan dimintai keterangan sebagai saksi perihal kasus ini. Jika memang ada pelanggaran hukum, pihak kepolisian akan mengembangkan.

"Jika memang ada pelanggaran hukum nantinya kita akan kembangkan. Intinya tim bukan membidik. Kalau ada potensi pelanggaran pidana maka Polri atau Lolda akan melakukan lidik dan sidik tanpa melihat instansi."

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya