Tersangka UPS, Zaenal Sulaiman Ditahan Polisi

Pengadaan UPS di Sekolah
Sumber :
  • ANTARA/Puspa Perwitasari

VIVA.co.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menahan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterrible Power Suply (UPS) untuk sekolah di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Bareskrim Sita Surat yang Dikirim Ahok ke DPRD

Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Wiyagus mengatakan, penahanan dilakukan setelah Zaenal menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri.

"Surat penahannya sudah saya tandatangani," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2015.

Ruang Kerja Ketua DPRD DKI Digeledah Polisi Terkait UPS

Jenderal bintang satu ini menuturkan, penahanan Zaenal agar lebih memudahkan dalam proses penyidikan kasus korupsi alat cadangan listrik tersebut.

"Penahanan ini untuk membantu penyidik mempercepat kasus UPS."

Bareskrim Sita Komputer Mantan Ketua DPRD DKI

Sebelumnya, dalam kasus ini penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka dan menahan Alex Usman yang saat itu menjadi Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Dan sekarang proses pemberkasan kepada Alex sudah tahap satu dan sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung), pada tanggal 30 Juli 2015.

(mus)

Penyidik Bareskrim Polri menyita dokumen dari ruang kerja DPRD DKI

Ketua DPRD DKI Tampik Pakai Komputer yang Disita Bareskrim

"Itu (komputer) dipergunakan Pak Ferrial Sofyan."

img_title
VIVA.co.id
3 Maret 2016