Menteri Susi: Mestinya RI Eksportir Ikan Nomor Dua Dunia

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti
Sumber :
  • Antara/Joko Sulistyo

VIVA.co.id - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menyampaikan keluh kesahnya tentang kondisi industri perikanan di Indonesia. Hal itu disampaikan Susi pada acara Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam Indonesia Sektor Kelautan di Kuta, Bali, Selasa 4 Agustus 2015.

Menurut dia, Indonesia memiliki 17 ribu pulau dengan garis pantai terpanjang di dunia seluas 97 ribu kilometer, dan 5,8 juta meter persegi luas pantai Nusantara.

"Garis pantai Indonesia terpanjang nomor dua di dunia, tapi ekspornya nomor lima di Asia Tenggara. Jangankan nomor tiga, ini nomor lima, dan di Asia Tenggara," kata Susi.

Dengan kekayaan laut seperti itu, Susi menyebut seharusnya Indonesia bisa menjadi eksportir nomor dua di dunia. "Ada sesuatu yang salah, dan orang tidak sadar. Setelah saya jadi menteri baru saya benahi itu semua," papar dia.

Ia mencontohkan, usahanya yang mampu berkembang. Dengan industri skala kecil, Susi menyatakan mampu mengekspor US$5-15 juta. "Saya beli dari nelayan kecil. Per tahun bisa US$115 juta," kata dia.

Dengan kekayaan melimpah dan daya saing yang rendah, Susi menilai terjadi kehilangan potensi pendapatan negara yang cukup besar dari sektor ekspor perikanan. "Kalau dinilai berapa miliar dolar hilang. Bagaimana bisa terjadi, sedangkan Thailand dan Filipina sebagai eksportir nomor satu dan dua di Asia, bukan Asia Tenggara," ucap Susi.

Menurut dia, kondisi itu diperparah dengan semakin berkurangnya jumlah nelayan di Indonesia. Dari laporan yang didapatnya ada sebanyak 200 ribu nelayan yang justru meninggalkan pekerjaannya.

Menteri Susi Pergoki Kapal Asing 'Ganti Baju' di Benoa

"Rumah tangga nelayan dari 1 juta nelayan tinggal 800 ribu saja dalam kurun 10 tahun terakhir. Nelayannya malah berkurang bukan bertambah tiap tahun," katanya.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut Bantah Bakal Buka Investasi Asing Sektor Perikanan

Perubahan daftar negatif investasi masih wacana.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2016