Imigrasi Lhokseumawe Deportasi 150 Pengungsi Bangladesh

Deportasi imigran Bangladesh
Sumber :
  • ANTARA/Septianda Perdana

VIVA.co.id - Pemerintah Indonesia melalui Imigrasi Kelas II A Lhokseumawe memulangkan 150 pengungsi Bangladesh ke negara asalnya. Pemulangan tersebut telah belangsung beberapa kali sejak mereka terdampar di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh awal Mei 2015.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi Kelas II Lhokseumawe Albert Djalius mengatakan, mereka yang dipulangkan telah melalui verifikasi oleh Imigrasi dan mengantongi dokumen keimigrasian.

Puluhan Imigran Bangladesh Dipulangkan ke Negara Asal

"Mereka kita pulangkan dari kantor eks Imigrasi Lhokseumawe menuju Bandara Malikussaleh dengan menggunakan bus, selanjutnya mereka diterbangkan ke Bandara Kuala Namu Medan Sumatera Utara dan dilanjutkan ke negara asalnya," ujar Albert, Senin malam, 3 Agustus 2015.

Menurut dia, tidak ada lagi hambatan untuk proses deportasi yang direncanakan dilakukan empat hari, 2-4 Agustus.

“Mereka langsung dideportasi secara bertahap pada malam hari dan pagi hari setelah pihak International Organization For Migration (IOM) mengurus segala akomodasi yang diperlukan, dari Medan mereka langsung diterbangkan ke negara asalnya," ujarnya menambahkan.

Menurut dia, ada 72 orang yang masih berada di eks gedung imigrasi Lhokseumawe. Mereka akan dipulangkan jika imigrasi sudah menerima dokumen perjalanan mereka sudah lengkap dari Kedutaan besar (Kedubes) Bangladesh di Jakarta.

Belasan Pengungsi Bangladesh Telah Dipulangkan dari Aceh

“Jadi jika seluruhnya sudah lengkap, ini gelombang terakhir yang akan kita deportasi."

Mukhlis/Antv Lhokseumawe

19 Pengungsi Bangladesh Siap Dipulangkan
Deportasi imigran Bangladesh

Puluhan Imigran Bangladesh Dideportasi dari Indonesia

"Pemulangan tahap kedua direncanakan pekan depan."

img_title
VIVA.co.id
22 Juli 2015