Gatot Tak Langsung Ditahan di Sel Rutan Cipinang

Gubernur Gatot Tak Langsung Ditahan di Sel Tipikor di Rutan Cipinang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anwar Sadath
VIVA.co.id - Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, pada Senin malam, 3 Agustus 2015. Dia ditahan setelah menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK Terus Berupaya Hadirkan Sopir dan 4 Ajudan Nurhadi

Gatot tiba di Rutan Cipinang pada pukul 21.30 WIB, didampingi tim penyidik KPK. Dia akan diperiksa kelengkapan berkas di dalam rutan sebelum masuk dalam tahanan.
Dugaan Suap Gubernur Gatot, KPK Tahan 7 Anggota DPRD Sumut

"Kami periksa dulu, dicek kesehatan, perlengkapannya, sesuai prosedur," kata Kepala Rutan Cipinan, Asep Sutandar.
Gatot Pujo Nugroho Didakwa Rugikan Negara Rp1,14 Miliar

Asep mengaku belum menerima informasi berapa lama Gatot akan dititipkan di Rutan Cipinang. Gatot ditempatkan di ruang Masa Perkenalan Lingkungan (Mapenaling) terlebih dahulu.

"Kami tempatkan di Mapenaling, biasanya satu minggu, baru ditempatkan di Blok Tipikor (tahanan khusus tindak pidana korupsi)," ujar Asep.

Asep menjelaskan, di blok tipikor kini ada 112 tahanan yang berada di Rutan Cipinang. "Termasuk Pak Jero Wacik (mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral), ada 112 titipan (tahanan)," katanya. (ase)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya