Polisi Amankan Dokumen Terkait Dwelling Time di Kemendag

Polda kembali menggeledah kantor Kemendag terkait Dwelling Time.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace
VIVA.co.id
Menguak Persoalan Utama Logistik Nasional
- Tim pimpinan Kepala Satuan Tugas Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Hengki Haryadi, kembali melakukan pemeriksaan terkait kasus korupsi pengurusan bongkar muat (Dwelling Time) barang Pelabuhan Tanjung Priok di Kementerian Perdagangan.

Bongkar Muat di Tanjung Priok Dijanjikan Dua Hari
Penggeledahan di lantai 9 Dirjen Daglu (Perdagangan Luar Negeri) itu dilakukan untuk melengkapi alat bukti yang dokumen yang kini berada di Polda.

Kontainer Nginap Lebih 2 Hari Akan Didenda Rp5 Juta/Hari
Pantauan VIVA.co.id pada malam ini, dua orang penyidik berpakaian kemeja putih terlihat keluar dari gedung membawa satu kardus berisi dokumen, satu tas jinjing berwarna biru dengan satu kotak berkas dokumen. Dokumen itu kemudian dibawa menggunakan satu mobil. 

"Ini saya dari lantai 9. Iya tadi (kami) yang terakhir," ujar salah satu anggota Satgas Polda Metro Jaya sambil bergegas masuk ke dalam mobil alphard berwarna putih di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Senin malam, 3 Agustus 2015.

Pukul 19.40 WIB, dua orang penyidik itu pun meninggalkan gedung Kemendag.

Sebelumnya diketahui terdapat 30 orang Satgas yang datang ke Kemendag sekitar pukul 15.30 WIB. Namun, sebelum para wartawan hadir, kebanyakan di antaranya telah meninggalkan gedung Kemendag. Hengki sendiri keluar gedung pada pukul 17.30 WIB.

"Tim kami sedang melaksanakan rangkaian kegiatan penyelidikan berupa penggeledahan. Hal ini terkait pemeriksaan penyidik di Polda dalam kasus Dwelling Time," ujar Hengki. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya