Sumber :
- Antara/ FB Anggoro
VIVA.co.id -
Pengamat dari LSM Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menilai, permasalahan satu calon pasangan pada pilkada di sejumlah daerah menunjukkan bahwa partai politik hanya ingin menjadi satu-satunya sarana dalam kontestasi pilkada. Sebab, calon independen yang hendak maju syaratnya dipersulit.
"Yang buat calon independen dipersulit syaratnya untuk maju itu para elite parpol. Nah , sementara parpol tidak mau memproduksi banyak calon pemimpin," kata Ray, di Jakarta, Senin, 3 Agustus 2015.
Baca Juga :
Hasto Bantah Sering Komunikasi dengan Risma
"Yang buat calon independen dipersulit syaratnya untuk maju itu para elite parpol. Nah , sementara parpol tidak mau memproduksi banyak calon pemimpin," kata Ray, di Jakarta, Senin, 3 Agustus 2015.
Ray berpendapat, tanggung jawab partai politik dalam memastikan agenda pilkada berjalan masih rendah. "Sembilan daerah agenda (pilkada) tertunda karena parpol tidak bertanggung jawab," kata Ray.
Maka dari itu, menurut dia, fenomena calon tunggal di pilkada serentak adalah tanggung jawab partai politik. Solusinya, kata Ray, ke depan persyaratan calon independen untuk maju pilkada harus diperingan.
"Supaya bisa mengantisipasi parpol yang tidak bertanggung jawab, calon independen harus dipermudah langkahnya," ujar Ray.
Kemudian, yang kedua, undang-undang yang mengatur pencalonan harus direvisi. Undang-undang harusnya tidak hanya mengatur syarat minimal dukungan dari partai, tapi juga syarat maksimal dukungan, sehingga banyak calon yang didukung oleh partai.
"Batas maksimal koalisi untuk mendukung calon. Selama ini hanya batas minimal yang dibuat, makanya partai menumpuk pada satu calon saja," tutur Ray.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Ray berpendapat, tanggung jawab partai politik dalam memastikan agenda pilkada berjalan masih rendah. "Sembilan daerah agenda (pilkada) tertunda karena parpol tidak bertanggung jawab," kata Ray.