OJK Berharap Emiten RI Masuk Jajaran 50 Terbaik ASEAN

Sumber :
  • Raden Jihad Akbar / VIVA.co.id

VIVA.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan penerapan Tata Kelola Perusahaan, atau Good Corporate Governance (GCG) emiten Indonesia perlu dibenahi.

Sukseskan Tax Amnesty, OJK Perlonggar Syarat Modal Sekuritas

Hal itu, agar emiten Indonesia mampu bersaingan dengan emiten lain dan masuk dalam 50 emiten terbaik dalam Penerapan GCG di Asia Tenggara (ASEAN).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, atau Anggota Dewan Komisioner OJK, Nurhaida, Senin 3 Agustus 2015, mengharapkan dalam penilaian penerapan GCG oleh emiten tingkat ASEAN di 2016, akan ada satu atau dua emiten Tanah Air yang tergolong peringkat 50 ASEAN.

“Kalau tidak, maka kami sebagai negera besar di ASEAN akan malu. Sebab, penerapan GCG-nya masih belum sama dengan negara ASEAN lainnya," ujarnya di Jakarta.

IHSG Berusaha Bertahan di Atas 5.400, Pilih Empat Saham Ini

Diutarakannya, saat ini, tidak ada satu pun emiten nasional masuk dalam 50 besar emiten ASEAN.

Karena itu, pihaknya meluncurkan cetak biru peraturan tata kelola perusahaan yang menyesuaikan dengan standar GCG tingkat ASEAN. Nurhaida menjelaskan, di dalamnya terdapat 33 hal. Sebanyak 15 di antaranya, akan masuk dalam pedoman tata kelola, tetapi tidak dalam bentuk peraturan.

“Lima peraturan telah keluar dalam bentuk peraturan OJK , kami mohon emiten menerapkannnya sehingga bisa bersaing di tingkat ASEAN,” tuturnya.

Sementara itu, penasehat senior pengawasan pasar modal OJK, Etty Retno Wulandari optimistis dalam penilaian GCG tingkat ASEAN di 2016, akan ada emiten lokal yang masuk 50 besar. Penilaian tersebut, dilakukan terhadap 100 emiten dengan kapitalisasi pasar terbesar di bursa masing-masing negara ASEAN.

Tidak masuknya emiten Indonesia ke dalam 50 besar tersebut, lebih karena peraturan GCG lokal belum sesuai dengan aturan GCG ASEAN dan disebabkan informasi di situs emiten lokal berbahasa Indonesia. Padahal, penilainya berasal lembaga berskala internasional berbahasa Inggris.

“Sehingga, kami menerbitkan aturan mengenai website emiten yang mengharuskan dalam dua bahasa dan informasi apa saja yang harus di tayangkan," ujarnya. (asp)

Seorang karyawan BEI mengamati layar indek saham di Bursa Efek Indonesia (BEI)

Cari Pemain Saham Baru, BEI Gandeng Indosat dan Trimegah

Jumlah investor baru satu persen dari total jumlah penduduk indonesia.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016