Pansel Capim KPK Temukan Laporan yang Dimobilisasi

Pansel KPK 2015-2020
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id -
Tolak Revisi UU KPK, Gerindra Nyatakan Bukan Cari Muka
Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Destry Damayanti, mengaku telah menerima 3000 lebih masukan atau laporan dari masyarakat terkait 48 capim KPK yang masih tersisa sampai saat ini.

Komisi III Nilai Deponering Kasus AS dan BW Tidak Perlu

"Memang (masukannya) tidak merata, ada yang banyak sekali dapat masukan ada yang hanya satu atau dua. Tapi kami bukan kontes idol-idolan, makin banyak masukan makin bagus, kan enggak," kata Destry di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2015.
KPK dan BPK Sepakat Sempurnakan MoU


Destry mengatakan, ada beberapa masukan yang tampak sekali dimobilisasi. Indikasinya, dari segi format hampir sama dan dengan barang bukti yang sama pula.


"Bentuknya macam-macam, ada yang dukungan, ada yang kritik," ujar dia.


Namun, semua laporan dari masyarakat itu akan menjadi bahan pertimbangan pansel untuk menilai capim KPK. Sebab masukan itu beragam bentuknya, seperti masalah finanial, masalah politik dan ada pula masalah personal.


"Untungnya kami melibatkan banyak institusi karena kalau masalah pidana juga ada kita minta
tracking
kita kan ada kepolisian, kejaksaan, BIN, PPATK, Kemenkeu dan KPK dan masyarakat," kata dia.


Destry melanjutkan, masukan dari masyarakat itu akan dibandingkan dengan penelusuran rekam jejak yang dilakukan oleh kepolisian, kejaksaan, KPK, BIN dan lainnya.


"Jadi masukan masyarakat itu akan kami catat mana yang sifatnya validasi dan mana yang semacam gosip isu," tutur Destry.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya