BNN Temukan Narkoba Jenis Baru, Cannabis Sintetik

BNN Sita 12.192,3 Gram Shabu-shabu
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menemukan narkoba jenis baru yang membuat pemakainya kecanduan. Narkoba itu ditemukan tim Laboratorium BNN dari hasil temuan di daerah Jakarta.

"Temuan dari penyidik kemudian diserahkan di lab BNN. Jenisnya Cannabis Sintetik. Kami tidak bisa rinci (temuan) dari mana," kata Kabag Humas BNN, Kombes Pol Slamet Pribadi saat dihubungi, Minggu 2 Agustus 2015

Slamet menjelaskan, narkoba jenis baru itu di dalamnya terdapat zat baru dengan nama CB-13 dan mengandung unsur kimia naphtalen metanone-1yl.

DPR: Kicauan Freddy Budiman Adalah Pintu Masuk

Menurut Slamet, narkoba jenis baru itu ditemukan dari sampel metamfetamin (sabu) dan methylone (LSD dan MDMA atau ekstasi yang biasa dipakai sebagai obat psikiatris eksperimental).

Slamet juga mengatakan, narkoba jenis baru itu berbentuk tablet berwarna cokelat krem dengan logo bintang mercy. Efek dari penggunaan narkoba jenis baru itu akan membuat syaraf penggunanya berubah dengan cepat.

"Efeknya sama dengan sabu dan ekstasi. Bisa sangat berbahaya dan membuat kecanduan," katanya

Temuan narkoba jenis baru itu merupakan temuan yang ke-36 di Indonesia. Dari temuan itu, BNN akan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk diakomodir dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 13 /2014 yang di dalamnya mengatur jenis narkoba.

"Jadi temuan akan diakomodir seperti kasus temuan narkoba dipakai Raffi dulu (catinon). Harapan kami yang baru ini dimasukan lagi ke lampiran undang-undang narkotika sehingga masuk dalam hukum positif," ujar Slamet.

TKI Bawa Narkoba dari Malaysia Dituntut 18 Tahun Penjara
Penjahat narkoba

Diusulkan Tiru Filipina Perangi Narkoba, Ini Respons DPR

'Penjara kita itu mayoritas diisi terpidana narkoba.'

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016