Andri Ditangkap karena Remas Payudara di Jembatan

Sepeda motor masuk jalur busway bus TransJakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id - Seorang pria bernama Andri Afriyantoro ditangkap karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita muda, di jembatan penyeberangan orang (JPO) Jatipadang, Dukuh Atas, Jakarta.

Menurut pernyataan resmi PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Minggu, 2 Agustus 2015, peristiwa terjadi pada Sabtu, 1 Agustus, pukul 10.30 WIB. Petugas TransJakarta mendengar seorang wanita berusia 24 tahun berteriak.

Pelecehan Seksual Terjadi di Perkampungan Atlet Olimpiade

"Kebetulan korban adalah penumpang TransJakarta, yang turun di halte Jatipadang, melanjutkan perjalanan melalui JPO," kata Direktur Utama PT Tranjakarta, Steve Kosasih.

Korban mengaku diremas payudaranya oleh tersangka, sehingga petugas TransJakarta segera menghentikan, kemudian menyerahkan pelaku kepada anggota Polantas yang sedang bertugas.

Walikota Jakpus Siap Pecat PNS Pelaku Pencabulan Siswi M

"Saya selalu katakan kepada para petugas kami, ini lahan kita mencari nafkah, jangan biarkan dinodai oleh para penjahat. Jadi kalau mereka membela penumpang, sudah pasti saya dukung," kata Steve.

Dia menyebut PT TransJakarta mendukung penuh para personel, selama untuk pengamanan tindak kriminal atau kejahatan.

"Jika sampai ribut dan masuk pengadilan, akan saya siapkan pengacara."

Lama Mendekam di Tahanan, Berat Badan Saipul Jamil Drop
 Bus Transjakarta

Imbas Demo 4 November, TransJakarta Perpendek Rute

Banyak yang berharap demo ini berjalan damai.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016