- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA.co.id - Seorang pria bernama Andri Afriyantoro ditangkap karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita muda, di jembatan penyeberangan orang (JPO) Jatipadang, Dukuh Atas, Jakarta.
Menurut pernyataan resmi PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Minggu, 2 Agustus 2015, peristiwa terjadi pada Sabtu, 1 Agustus, pukul 10.30 WIB. Petugas TransJakarta mendengar seorang wanita berusia 24 tahun berteriak.
"Kebetulan korban adalah penumpang TransJakarta, yang turun di halte Jatipadang, melanjutkan perjalanan melalui JPO," kata Direktur Utama PT Tranjakarta, Steve Kosasih.
Korban mengaku diremas payudaranya oleh tersangka, sehingga petugas TransJakarta segera menghentikan, kemudian menyerahkan pelaku kepada anggota Polantas yang sedang bertugas.
"Saya selalu katakan kepada para petugas kami, ini lahan kita mencari nafkah, jangan biarkan dinodai oleh para penjahat. Jadi kalau mereka membela penumpang, sudah pasti saya dukung," kata Steve.
Dia menyebut PT TransJakarta mendukung penuh para personel, selama untuk pengamanan tindak kriminal atau kejahatan.
"Jika sampai ribut dan masuk pengadilan, akan saya siapkan pengacara."