Kebijakan Baru Penetapan Harga BBM Diumumkan November

SPBU Coco, Abdul Muis, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA/M Agung Rajasa

VIVA.co.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, mengatakan, pemerintah masih mengkaji berapa lama waktu yang tepat untuk penentuan harga bahan bakar minyak (BBM) baru yang akan dijual PT Pertamina.

PMA Tak Merata Akibat Kurang Listrik

Hasil dari kajian perubahan aturan itu akan disampaikan November mendatang. Karena, pada bulan itu tepat satu tahun usia kebijakan pengalihan subsidi BBM.  

"November nanti akan kami putuskan," ujar Sudirman Said, di Jakarta, Jumat 31 Juli 2015.
Strategi Menteri Arcandra Targetkan PLTP 7.000 MW

Dia menambahkan, waktu ideal bagi penentuan harga BBM dilakukan selama enam bulan sekali. Upaya itu agar fluktuasi harganya dapat lebih terukur ketimbang setiap bulan harga BBM disesuaikan.  
Wapres: Elektrifikasi RI Terendah di ASEAN

Sudirman pun menjelaskan, peninjauan harga BBM setiap bulan juga dapat membuat kecenderungan harga barang di pasar tidak stabil. Kondisi tersebut memberatkan masyarakat dan pelaku usaha. 

"Alasannya, kami ingin ada kestabilan. Kalau ikuti harga minyak, malah tidak stabil. Makanya kami akan buat tinjauan minimal enam bulan sekali," ujarnya.

Dia mengatakan, Pertamina hanya boleh mengambil untung dengan kisaran 5-10 persen dari penjualan yang dilakukan. Upaya tersebut yang akan terus dipantau pemerintah. 

"Harga BBM memang boleh diambil untung 5-10 persen, jangan sampai mereka (Pertamina) menyesuaikan harga untuk peroleh laba yang banyak, tapi rugikan masyarakat," tuturnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya