Alim Markus dan Emilia Contessa Diperiksa Kejati Jawa Timur

Emilia Contessa.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Al Amin
VIVA.co.id
Cerita Ajudan soal Pertemuan Syahrul Yasin Limpo dengan Firli Bahuri di Villa Galaxy Bekasi
- Pengusaha kaya Alim Markus dan selebriti yang juga anggota DPD RI Emilia Contessa memenuhi panggilan penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jumat 31 Juli 2015.

Mantan Ajudan SYL Ungkap Ada Pesan WA dari Firli ke SYL, Tapi Langsung Dihapus

Mereka dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU), BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Mantan Ajudan Ungkap Syahrul Yasin Limpo Panik saat Rumahnya Digeledah KPK


Didampingi seorang pengacara dan dua pengawal, Alim Markus tiba di kantor Kejati Jatim di Jalan Ahmad Yani Surabaya sejak pagi.


Di salah satu ruangan, dia diperiksa hingga siang hari. Usai pemeriksaan, bos PT Maspion Grup itu enggan memberikan keterangan kepada wartawan.


"Tidak ada apa-apa, hanya berkunjung ke kawan," katanya sambil berjalan keluar Kejati Jatim menuju mobil.


Sedang Emilia Contessa, dua hari menjalani pemeriksaan, Kamis dan Jumat 30 dan 31 Juli 2015.


Terkait kasus yang sama juga diperiksa mantan Ketua DPRD Surabaya Wishnu Wardhana. Usai pemeriksaan, Wishnu juga enggan memberi keterangan kepada wartawan yang lama menunggu. "Tidak ada apa-apa," ujarnya.


Sementara, Kepala Kejati Jawa Timur Elvis Johnny membenarkan Alim Markus dimintai keterangan terkait kasus aset PWU milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur.


Namun, Elvis tidak menjelaskan peran Alim Markus yang dikenal dengan slogan "Cintailah Produk-produk Indonesia" itu dalam kasus penjualan aset milik negara tersebut.


"Masih didalami," ucap Elvis.


Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Mohammad Rohmadi menjelaskan, Alim Markus dimintai keterangan karena pernah menjadi Komisaris PT PWU tahun 2000-2005. Untuk itu penyelidik memerlukan keterangannya, termasuk sejauhmana yang diketahui Alim terkait penjualan aset PWU.


"Dia mantan Komisaris PWU," tandasnya didampingi Kasipenkum Romy Arizyanto.


Sedangkan, Emilia Contessa, dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai pembeli aset PWU yang ada di Banyuwangi. Asetnya berupa rumah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya