Perppu Hingga Bumbung Kosong Jadi Opsi Atasi Calon Tunggal

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andika Wahyu

VIVA.co.id - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tinggal menghitung bulan. Namun, masih ada ganjalan yang membuat Pilkada ini masih menjadi polemik, salah satunya adalah masih ada daerah yang hanya memiliki calon tunggal dalam Pilkada.

Ahok Maju Lewat Parpol, Bagaimana Nasib 1 Juta KTP?

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku Kemendagri sudah menyiapkan beberapa opsi untuk mengantisipasi daerah yang tetap hanya memiliki calon tunggal sampai batas waktu perpanjangan pendaftaran ditutup.

"Jika harus dikeluarkan Perppu (Peraturan Pemerinta Pengganti UU), Kemendagri sudah menyiapkan konsep," ujar Tjahjo saat menghadiri pertemuan dengan para Bupati, di Jakarta, Jumat 31 Juli 2015.

50% Hasil Pilkada Serentak Disengketakan ke MK

Selain itu, jika daerah hanya diikuit satu pasangan calon, maka pelaksanaan pilkada akan ditunda hingga tahun 2017. Kemudian, Kemendagri juga mempersiapkan opsi dengan menerapkan konsep Bumbung Kosong atau si calon tunggal melawan kotak kosong.

"Semuanya kita tunggu sampai 3 Agustus, sampai batas pendaftran kembali selesai," kata Tjahjo.

TNI-Polri Maju Pilkada Diusulkan Cukup Ajukan Cuti

Mengenai implikasi kalau ditundanya daerah dengan satu calon pada tahun 2017, Tjahjo menjelaskan nantinya akan ada payung hukum yang mengatur. Namun demikian, politikus PDIP ini menyatakan bukan hanya masyarakat yang rugi, calon pun ikut merugi.

"Maka sementara kita siapkan tiga opsi. Ada opsi konsep bumbung kosong," jelas Tjahjo.

Untuk penerbitan Perppu, kata Tjahjo masih menunggu sampai tanggal 3 Agustus.

Menurutnya, jika hanya dua atau tiga daerah yang masih mempunyai masalah hanya ada satu paslon atau tidak ada paslon tidak perlu mengeluarkan Perppu.

"Perppu itu sifatnya genting, jangan mengobral mengeluarkan Perppu, jika hanya dua atau tiga daerah yang masih satu calon itu kan tidak genting," tutur Tjahjo.

Namun, jika pun memang dikeluarkan Perppu, Tjahjo mengaku sudah menyiapkannya. "Konsep sudah ada seandainya diperlukan, meski belum tentu disetujui," ujar Tjahjo.

Secara pribadi, Tjahjo menegaskan, lebih baik menunggu lawan dalam Pilkada.

"Untuk hal ini (hanya ada satu calon), Jangan salahkan UU dan Partai Politik, Saya optimis Pilkada berjalan baik," katanya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya