Legislator Gerindra Ditangkap BNN Saat Pesta Sabu

Sabu-sabu
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA.co.id
Tim Kunker Komisi V Kunjungi Rusunawa Rancacili, Bandung
- Tujuh pengedar narkoba, satu di antaranya anggota DPRD Kabupaten Sidrap dari fraksi Partai Gerindra diringkus aparat Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan, bersama gabungan Resmob Brimob Polda Sulsel di jalan Bojoe Kelurahan Arawa Kecamatan Watang Pulu Sidrap, Rabu 29 Juli 2015.

Penangkapan tujuh pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu ini, bermula dari penjebakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian di kafe 45 Kabupaten Sidrap, guna bertransaksi dengan tersangka yang diamankan sekitar pukul 16.50 wita.

Tol Laut di Malut Tidak Efektif

Ketujuh pelaku, di antaranya Azis Laseda (43), Anggota DPRD Sidrap Fraksi Partai Gerindra, Arhan Wasad (39), Asri Sabir (35), Ratna syam Dg.Amel (31), Juliyanti Sondak (28), Etry Palaenzi (23) dan Suriyani Adam (28).

Barang bukti yang diamankan, empat sachet plastik kecil berisikan kristal bening dengan berat netto lima gram, dua sachet plastik sedang berisikan kristal bening dalam jumlah kecil, satu sachet plastik kecil bekas pakai, satu buah dompet kecil warna merah, satu buah bong dari botol mineral lengkap dengan pirex, dua buah sendok sabu, dan dua potong pipet plastik kecil ukuran pendek.

Gerindra: Penunjukan Sri Mulyani Bahayakan Eksistensi UKM

Selain itu, satu buah handphone samsung warna putih, satu buah HP samsung warna hitam, satu buah hardisk eksternal merk toshiba warna hitam, satu buah dompet kulit warna cokelat tua, satu buah kartu atm Mandiri no.4616994151190719,1 buah kartu atm BRI no. 5221845005890850.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kabid Pemberantasan BNNP Sulsel, AKBP Rosna Tombo, yang juga melibatkan gabungan personil Resmob Brimob Polda Sulsel yang dipimpin Kanit 1 Subden Resmob Ipda Warman.

"Tim gabungan melakukan pengepungan dan penggeledahan pukul 17.05 wita, tersangka langsung kami bawa ke Mako Detasemen B pelopor Brimob Polda Sulsel untuk diamankan, dan dilanjutkan tes urine dengan hasil semua positif . Semua tersangka kami bawa ke kantor BNNP di Kota Makassar, guna penyelidikan lanjut,"tegas AKBP Rosna Tombo. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya