BPK Soroti Disposisi Ahok Terkait Lahan RS Sumber Waras

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
Pengganti Ahok Minta Demonstran Tak Terprovokasi
- Dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta pada 6 Juli 2015 lalu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2014.

Ini Lokasi Posko Makanan, Minuman dan Medis untuk Pendemo

Hasil pemeriksaan itu menyebut Laporan Keuangan Pemprov Tahun 2014 sama dengan tahun 2013, yakni Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Pengecualian itu disebabkan oleh beberapa masalah yang belum tuntas sejak tahun 2013, ditambah dengan permasalahan yang ditemukan di 2014. Salah satu permasalahan itu yakni mengenai pembelian sebidang tanah untuk keperluan rumah sakit di Jakarta Barat.
Kendaraan yang Lintasi Medan Merdeka Mulai Dialihkan


Pembelian itu, menurut BPK, tidak melalui proses pengadaan yang memadai, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. BPK menilai ada indikasi kemahalan harga senilai Rp191,33 miliar.


"Terkait dengan pengadaan tanah di Jakarta Barat, tim BPK menyoroti due
process-nya
, bukan NJOP. Yang jadi
concern
adalah penunjukan lokasi tanah yang tidak sesuai ketentuan. Kemudian disposisi plt gubernur kepada Bappeda tidak sesuai ketentuan," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Internasional, Yudi Ramdan Budiman di kantor BPK, Jakarta Selatan, Rabu 8 Juli 2015.


Menurut BPK, lokasi yang ditentukan untuk Rumah Sakit Sumber Waras itu tidak lulus studi kelayakan dan uji teknis. Tanah tersebut kata BPK juga masih terikat perjanjian jual beli dengan pihak lain.


"Yang kita soroti APBD 2014, ada penganggaran pembelian tanah, itu yang menjadi concern," ujar Yudi.


Namun Yudi masih enggan memberikan detail temuan mengenai permasalahan dalam pembelian tanah tersebut, karena ia mengaku masih menunggu penjelasan resmi dari pejabat Pemprov DKI. Setelah itu data-data lebih lanjut menurutnya akan segera dipublikasikan kepada media.


"Masalah tanah ini kompleks. BPK masih melakukan pengkajian, kita tunggu dulu selambat-lambatnya 60 hari tindaklanjut dari Pemda DKI. Yang jelas BPK sudah sesuai standar," terang Yudi.


Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tidak terima atas laporan yang disampaikan oleh BPK yang menganggap bahwa proses pengadaan lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras memiliki masalah.


Ahok kesal karena BPK dinilainya menggunakan dan membandingkan NJOP tanah perumahan warga di belakang rumah sakit dengan NJOP tanah rumah sakit yang dekat dengan jalan raya.


"Kami (DKI) mau beli utuh tapi dia jual setengahnya, dengan perjanjian harus ada jalan masuk menghadap jalan raya. Maka dibeli pakai NJOP, prosedur juga tidak pakai appraisal," kata Ahok.



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya