Sumber :
- Capture TvOne
VIVA.co.id
- Tersangka pembunuh Engeline, Margriet Christina Megawe, kembali menolak diperiksa penyidik dari Polda Bali. "Klien kami menolak diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka," kata anggota tim kuasa hukum Margriet, Posko Simbolon, saat dihubungi
VIVA.co.id
, Selasa 7 Juli 2015.
Posko mengamini tindakan kliennya yang menolak diperiksa. Sejak awal, katanya, Margriet konsisten menolak diperiksa sebagai tersangka. "Kami komitmen menolak diperiksa sebagai tersangka," ucap Posko.
Posko mengamini tindakan kliennya yang menolak diperiksa. Sejak awal, katanya, Margriet konsisten menolak diperiksa sebagai tersangka. "Kami komitmen menolak diperiksa sebagai tersangka," ucap Posko.
Dia memiliki alasan tersendiri menolak pemeriksaan kliennya sebagai tersangka pembunuhan. "Ibu Margriet tidak melakukan perbuatan tersebut. Makanya dia menolak diperiksa sebagai tersangka," jelas Posko.
Posko menjamin kliennya akan buka suara jika diperiksa sebagai saksi. "Kalau sebagai saksi kita mau diperiksa dan memberikan keterangan," ucapnya.
Ia berharap agar polisi tak memaksakan meminta keterangan Margriet sebagai tersangka. "Kita fokus saja pada sidang praperadilan,"kata Posko.
Dengan penolakan pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Margriet sudah empat kali menolak melakukan pemeriksaan. Pertama ia juga menolak diperiksa sebagai tersangka pembunuhan.
Lalu Margriet juga menolak diperiksa menggunakan lie detector. Ibu angkat Engeline itu juga menolak dikonfrontir. Terakhir kali ini Margriet juga menolak diperiksa sebagai tersangka. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Dia memiliki alasan tersendiri menolak pemeriksaan kliennya sebagai tersangka pembunuhan. "Ibu Margriet tidak melakukan perbuatan tersebut. Makanya dia menolak diperiksa sebagai tersangka," jelas Posko.