Polri Geledah Rumah Perwira Polisi Pemeras Bos Karaoke

Bareskrim Polri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Badan Reserse Kriminal dari Mabes Polri menggeledah kediaman seorang perwiranya, yang berinisial PN. Perwira berpangkat Ajudan Komisaris Besar Polisi itu diduga terlibat kasus pemerasan atas seorang pemilik karaoke di Bandung, Jawa Barat.

Kepala Sub Direktorat II Tipikor Bareskrim, Komisaris Jenderal Polisi Djoko Purwanto, mengatakan penggeledahan di rumah perwira menengah itu untuk mencari barang bukti terkait kasusnya.

"Penggledahan dilakukan sekitar pukul 13.30 WIB di Kompleks Griya Agung Sentosa, Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat," ujar Djoko di Jakarta, Selasa 7 Juli 2015.

Penggeledahan dilakukan oleh sejumlah personel yang sudah berangkat menuju ke rumah AKBP PN. "Ada lima yang melakukan penggeladan," ucapnya.

PN tertangkap tangan saat tengah menerima suap dari pengusaha Fix Boutique Karaoke, Bandung. Ini dilakukan PN setelah dia bersama empat anak buahnya melancarkan aksi nakalnya, seolah tengah menggerebek dan menemukan narkotika di tempat itu. Atas aksinya itu PN menerima duit Rp3 miliar dari pengusaha karaoke.

Alih-alih memberikan uang damai, PN malah meminta lebih. Pengusaha karaoke itu pun lantas membelikan sebuah mobil Fortuner. Tapi, lagi-lagi PN merasa tak puas hingga kembali meminta uang damai kepada pengusaha tersebut.

Peras dan Perkosa Gadis, Brigadir DAS Bakal Dipecat

Namun, aksi PN tertangkap tangan lantaran pemilik karaoke sudah melaporkan aksi nakal PN ke Bareskrim Polri. Sejak Jumat 26 Juni 2015, Polri menahan AKBP PN, termasuk mencopot jabatannya di Direktorat Tindak Pidana Narkotika Badan Reserse Kriminal Polri. Ini merupakan putusan dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

(ren)

Peras Bos Karaoke, Perwira Ini Ditahan & Jabatannya Dicopot
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

DPW PKS Jawa Tengah Dukung Pencopotan Fahri Hamzah

DPW menjamin tak satupun kader PKS Jawa Tengah menentang putusan itu

img_title
VIVA.co.id
6 April 2016